Kamis, 25 April, 2024

Anang Dorong Pemerintah Siapkan Skema New Normal di Industri Kreatif dan Seni

MONITOR, Jakarta – Pegiat ekonomi kreatif dan musisi, Anang Hermansyah, mengatakan rencana penerapan pola hidup baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 untuk mendongkrak sektor ekonomi semestinya diikuti dengan skema pola baru di industri kreatif dan seni.

Untuk itu, Anang meminta pemerintah agar merumuskan skema pola new normal di industri ekonomi kreatif dan seni. “Skema tentang new normal di sektor ekonomi kreatif dan seni harus segera dirumuskan oleh pemerintah bersama pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya,” ujar Anang di Jakarta, Kamis (28/5).

Anggota DPR periode 2014-2019 ini menyebutkan perumusan pola hidup baru bagi industri kreatif dan seni cukup penting baik bagi pelaku kreatif dan seni maupun bagi pemerintah.

“Selama dua bulan lebih, pelaku kreatif dan seni tidak beraktivitas kreatif karena terdampak Covid-19. Padahal kontribusi industri kreatif dan seni bagi produk domestik bruto (PDB) di Indonesia cukup signifikan,” tambah Anang.

- Advertisement -

Musikus asal Jember ini menyebutkan konsep new normal di sektor kreatif dan seni juga harus memastikan keselamatan para pelaku industri kreatif dan seni tetap dinomorsatukan. Menurut dia, new normal di sektor kreatif dan seni harus tetap memerhatikan protokol kesehatan.

“New normal di sektor kreatif dan seni harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan pandemi Covid-19 ini,” tegas Anang.

Anang mengilustrasikan aktivitas kreatif mulai berjalan di pola hidup baru seperti kegiatan di kafe, konser musik, bisokop kuliner dan lain-lain. Aktivitas tersebut kata Anang, kembali berjalan namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Skema kebijakan new normal di bidang ekonomi kreatif dan seni tentu dengan mempertimbangkan penyebaran wabah di tiap-tiap darah,” tambah Anang.

Di bagian lain, Anang juga mendorong pemerintah untuk memaksimalkan ruang-ruang digital sebagai kanal baru bagi kreator di tengah situasi pandemi Covid-19 ini. “Pemerintah harus turun tangan untuk membantu para kreator terkait dengan pemanfaatan ruang digital dalam melakukan aktivitas kreatif di ranah digital. Misalnya isu soal monetizing antara kreator dengan penyedia platform media sosial, dimana posisi kreator cukup lemah. Nah, di poin ini pemerintah dapat melakukan fasilitasi agar terjadi relasi yang setara,” ujar Anang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER