PSBB di Depok, Jawa Barat
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 3 hari atau hingga 29 Mei 2020.
Semestinya, PSBB tahap III di Depok berakhir hingga hari ini, Selasa 26 Mei 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, perpanjangan PSBB sesuai keputusan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Yakni tren kasus Covid-19 terus meningkat. Selain itu, kami hanya ingin menyesuaikan berakhirnya PSBB sama dengan PSBB Provinsi Jabar,” kata Dadang dalam keterangan tertulisnya, di Depok, Senin (25/5).
Dadang menjelaskan, hingga kini Pemkot Depok masih menunggu kebijakan dari Provinsi Jawa Barat, untuk mengajukan perpanjangan PSBB ke pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu perkembangan terbaru (dari Pemprov Jabar) pada beberapa hari ke depan,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKALUIN) memberikan IKALUIN Award 2026…
MONITOR, Kediri – Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, KH. Fahim Royani,…
MONITOR, Serang — Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar Seminar Nasional…
MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha…