PSBB di Depok, Jawa Barat
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 3 hari atau hingga 29 Mei 2020.
Semestinya, PSBB tahap III di Depok berakhir hingga hari ini, Selasa 26 Mei 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, perpanjangan PSBB sesuai keputusan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Yakni tren kasus Covid-19 terus meningkat. Selain itu, kami hanya ingin menyesuaikan berakhirnya PSBB sama dengan PSBB Provinsi Jabar,” kata Dadang dalam keterangan tertulisnya, di Depok, Senin (25/5).
Dadang menjelaskan, hingga kini Pemkot Depok masih menunggu kebijakan dari Provinsi Jawa Barat, untuk mengajukan perpanjangan PSBB ke pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu perkembangan terbaru (dari Pemprov Jabar) pada beberapa hari ke depan,” ujarnya.
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…