PSBB di Depok, Jawa Barat
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 3 hari atau hingga 29 Mei 2020.
Semestinya, PSBB tahap III di Depok berakhir hingga hari ini, Selasa 26 Mei 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, perpanjangan PSBB sesuai keputusan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Yakni tren kasus Covid-19 terus meningkat. Selain itu, kami hanya ingin menyesuaikan berakhirnya PSBB sama dengan PSBB Provinsi Jabar,” kata Dadang dalam keterangan tertulisnya, di Depok, Senin (25/5).
Dadang menjelaskan, hingga kini Pemkot Depok masih menunggu kebijakan dari Provinsi Jawa Barat, untuk mengajukan perpanjangan PSBB ke pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu perkembangan terbaru (dari Pemprov Jabar) pada beberapa hari ke depan,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengajak Kementerian…
MONITOR, Pontianak – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi peluncuran program…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengungkap sejumlah program yang menjangkau jutaan masyarakat dalam dua tahun…
MONITOR, Jakarta - Ketua Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR. KH Masyhuril Khamis, SH.,…
MONITOR, Gowa - Penyelenggaraan haji bukan hanya urusan perjalanan dan ibadah. Aktivitas jutaan jemaah dan…
MONITOR, Lumajang - Anggota DPR RI Kawendra Lukistian mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten…