MONITOR, Depok – Kementerian Sosial sudah mulai membagikan bantuan Presiden (Banpres) berupa paket sembako ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Depok. Salah satunya, di Kelurahan Meruyung yang menyebarkan sebanyak 1.326 paket sembako dari pusat tersebut.
Menurut Koordinator Dana Bansos Penanganan Covid-19 Kelurahan Meruyung, Ade Hukmawan, bulan Mei ini, Banpres dilaksanakan dua tahap pada tanggal 12 Mei dan 19 Mei.
Untuk tahap pertama yang di dapat warga pada 12 Mei, berupa 15 kilogram beras, minyak goreng, 2 kaleng ikan kemasan atau sarden, dan 10 mie instan.
“Lalu tahap dua pada tanggal 19 Mei berupa 25 kilogram beras. Untuk tahap dua ini seharusnya disalurkan 17 Mei, namun ada keterlambatan pendistribusian dari gudang ke kelurahan, hingga baru dapat tersalurkan pada 19 Mei 2020,” kata Ade, Kamis (21/5).
Ade yang juga merupakan Sekretaris Kelurahan (Sekel) Meruyung ini menambahkan, semua bantuan sosial dari Presiden langsung didistribusikan ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat RW di wilayah Meruyung.
Dirinya berharap, Banpres tersebut dapat bermanfaat bagi warga terdampak Covid-19.
“Paket sembako diantarkan langsung ke alamat KPM. Petugas pengantar berkoordinasi ke RT-RW yang diketahui oleh lurah. Dalam pendistribusiannya juga tetap memperhatikan protokol kesehatan. Yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…