PENDIDIKAN

Mendikbud: Integritas Utama, tidak Ada Toleransi Terhadap Pelanggarannya

MONITOR, Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap percobaan gratifikasi di lingkungan Kemendikbud, pada hari Rabu (20/05).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menegaskan, akan mendukung penuh proses penengakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Integritas merupakan hal utama sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran prinsip tersebut. Setiap pejabat di lingkungan Kemendikbud harus memegang teguh integritas dan menjalankan aktivitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik,” tegas Mendikbud Nadiem, di Jakarta, Jumat (22/05).

Mendikbud menyatakan Kemendikbud terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan setiap aktivitas di lingkungannya berjalan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.

“Terkait OTT tersebut tidak ada penyelenggara negara yang terlibat sejauh ini. Kami terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mendalami persoalan ini,” tutur Mendikbud.

“Kami akan terapkan sanksi terhadap pihak-pihak di bawah kementerian yang terbukti terlibat dan melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan integritas sesuai ketentuan yang berlaku,” kembali Mendikbud menegaskan.

Terkait operasi tangkap tangan, Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin menjelaskan, diawali adanya laporan masyarakat kepada KPK dan Itjen tentang dugaan percobaan penyerahan sejumlah uang dari pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada pejabat di Kemendikbud.

Atas dasar informasi itu, dan setelah dilakukan verifikasi validitas laporan tersebut, KPK bersama Itjen Kemendikbud pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 melakukan tangkap tangan di kantor Kemendikbud.

“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dengan adanya peristiwa ini, kami akan lebih meningkatkan pengawasan kepada seluruh satuan kerja untuk terciptanya good and clean governance di lingkungan Kemendikbud,” terang Muchlis.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menyampaikan keprihatinannya atas kejadian OTT di lingkungan pendidikan tinggi. Ia berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir.

“Saya selalu ingatkan para pimpinan perguruan tinggi untuk menjadikan kampus sebagai pusat pemberantasan korupsi dan gratifikasi. Dan selalu berpesan pada seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menjauhi KKN. Jangan pernah berpikir untuk KKN. Berikan layanan prima tanpa pamrih,” pesan Nizam.

Recent Posts

DPR Dorong Pemerintah Pusat dan Pemda Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta, Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memberi perhatian serius terhadap…

3 jam yang lalu

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…

5 jam yang lalu

Saksi Anak Diduga Diintimidasi di Peradilan Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa, DPR: Sejak Awal Sarat Kejanggalan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…

7 jam yang lalu

Bupati Bondowoso Buka Festival Muharram 1447 H dan Luncurkan ‘Bondowoso Berkah’

MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…

7 jam yang lalu

DPR Bentuk Tim Supervisi, Puan: Penulisan Ulang Sejarah Harus Dilaksanakan Sejelas-jelasnya

MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…

8 jam yang lalu

Menteri PU Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025

MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

9 jam yang lalu