PEMERINTAHAN

Wamendes: Jangan Mudik untuk Lindungi Bangsa dari Krisis Pangan

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) mengatakan bahwa desa harus dilindungi dari Pandemi Covid 19.

“Kenapa desa harus dilindungi? Sebagai pusat produksi tanaman pangan dan lumbung pangan, desa tidak boleh hancur karena Pandemi Covid 19. Sebab jika desa hancur, maka yang hancur adalah sistem sosial dan sistem produksi Indonesia sebagai bangsa. Peran desa sangat strategis dan signifikan,” ujar Budi Arie Setiadi dalam diskusi daring yang diselenggarakan BINA DESA dengan tema “Desa sebagai Epicentrum Kedaulatan Pangan”, Rabu (20/5/2020).

“Masa depan kemajuan ekonomi Indonesia ada di 3 sektor yaitu Pertanian, perikanan dan pariwisata. Istilahnya ( absolute ) competive advantage kita sebagai bangsa. Tidak ada negara di dunia yg punya keunggulan dan potensi itu dibandingkan Indonesia. Dan yg utama ketiga sektor itu ada di desa. Jadi memajukan desa berarti memajukan Indonesia. Karena desa maju Indonesia maju, ” jelas Budi.

“Langkah – langkah nyata harus segera di lakukan dari mulai identifikasi ketersediaan pangan, pemetaan potensi produksi hingga pilihan teknologi untuk peningkatan produksi pangan. Perlu kerja visioner untuk mewujudkan desa sebagai pusat produksi dan distribusi ekonomi, ” ujar Budi.

“Karena itu tunda mudik dan jangan mudik dulu. Sebab itu sangat penting untuk menyelamatkan desa, warga nya dan bangsa Indonesia. Jangan sampai krisis pangan melanda Indonesia,” pungkas Budi.

Recent Posts

Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali di DPR, Sesuai Keputusan MKD

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Adies Kadir sudah kembali aktif sebagai…

57 menit yang lalu

Puan Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN…

4 jam yang lalu

Kemenag Selesaikan Enam Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…

4 jam yang lalu

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

8 jam yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

9 jam yang lalu

13.600 Siswa SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…

10 jam yang lalu