MONITOR, Jakarta – DPRD DKI Jakarta meminta UPT Taman Margasatwa Ragunan (TMR) bisa menaikan tarif masuk. Hal ini dilakukan agar UPT TMR tidak selalu membebani APBD DKI setiap tahunnya.
“Sampai sekarang tarif masuk ke TMR masih saja Rp 3000/perorang. Kami kira sudah waktunya TMR Ragunan menaikan tarif masuk,” ujar anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S Andyka, saat rapat kerja dengan UPT TMR Ragunan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Menurut politisi Gerindra ini, sejak tahun 2011 harga tiket masuk Ragunan masih saja Rp3.000, sehingga setiap tahun disuntik dana oleh Pemprov DKI.
Andyka menambahkan, sebagai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), TMR seharusnya sudah dapat mengurus dirinya sendiri, sehingga berapapun pemasukan yang didapat tak perlu lagi disetorkan ke kas daerah.
“Sekarang ini mumpung Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) sedang membahas Perda Retribusi, segera diajukan draft kenaikannya agar dibahas sekalian,” katanya.
Menanggapi hal ini Kepala UPT TMR Ragunan, Widodo, mengakui kalau masalah harga tiket masuk memang menjadi persoalan bagi TMR, karena sejak 2016 lalu jumlah pengunjung telah mencapai titik maksimum, yakni 5 juta hingga 5,5 juta per tahun.
Dengan tarif Rp3.000/orang, kata dia, pemasukan yang didapat tidak mencukupi untuk menutupi biaya operasional yang mencapai Rp90 miliar per tahun, sehingga mau tak mau harus bergantung pada APBD.
“Dari hasil kajian, dengan jumlah pengunjung 5 jutaan per tahun, jika tarif dinaikkan jadi Rp10.000/orang, pemasukan yang didapat sebesar Rp83 miliar. Kalau dinaikkan menjadi Rp12.500/orang, itu baru mencapai break even point (titik impas),” katanya.
Widodo mengakui kalau dibanding tempat wisata lain di Jakarta, seperti dengan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), tarif masuk TMR sangat jomplang.
“Tarif masuk TMII di atas Rp20.000,” katanya.
Widodo mengakui, pihaknya pernah mengusulkan kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sebagai dinas dimana UPT TMR bernaung, agar tarif TMR dinaikkan, tapi ditolak. Alasannya, karena meski berstatus BULD, namun TMR tetap mengemban amanat fungsi sosial bagi warga Jakarta.
Untuk diketahui, TMR yang juga dikenal dengan nama Kebun Binatang Ragunan, merupakan salah satu tempat wisata milik Pemprov DKI yang sangat diminati masyarakat karena di sini terdapat berbagai jenis hewan yang menarik untuk dilihat dan diketahui, baik sebagai tambahan ilmu pengetahuan, maupun hanya sekedar untuk menambah wawasan.
Tempat wisata yang berlokasi di kawasan Kecamatan Ragunan, Jakarta Selata, ini biasanya dibanjiri pengunjung saat akhir pekan, saat liburan sekolah, dan saat hari libur keagamaan. Widodo menjelaskan, saat ini hewan-hewan di TMR dalam kondisi baik. Begitupula pegawainya, karena tidak ada yang terinfeksi Covid-19.