MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Perpanjang Masa PSBB Hingga 26 Mei 2020

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebelumnya, PSBB ditetapkan dari 28 April-12 Mei 2020, kini diperpanjang mulai 13 hingga 26 Mei 2020.

Kebijakan tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.263-Hukham/2020 Tanggal 12 Mei 2020.

“Yakni Tentang Perpanjangan Kedua PSBB di daerah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangan resminya, Selasa (12/5).

Adapun hal tersebut, jelas Idris, dalam rangka percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19.

Idris menambahkan, selain merujuk pada keputusan Gubernur Jawa Barat, perpanjangan PSBB di Depok juga merujuk pada Keputusan Walikota Depok Nomor 443/206/Kpts/Dinkes/Huk/2020 Tanggal 12 Mei 2020 tentang perpanjangan kedua PSBB, dalam penanganan virus Corona di Kota Depok,

“Karena itu diputuskan perpanjangan kedua PSBB di Kota Depok, mulai tanggal 13 Mei sampai dengan 26 Mei 2020. Mari kita bersama-sama mengikuti protokol PSBB untuk kebaikan dan keselamatan kita semua,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementerian PU Diskon Tarif Tol 20 Persen di 33 Ruas saat Libur Idul Adha dan Libur Sekolah

MONITOR, Jakarta - Sehubungan dengan program pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II…

30 menit yang lalu

Khatib Wukuf Arafah, Amirulhaj Sampaikan Pesan Persaudaraan dan Semangat Kebangsaan

MONITOR, Jakarta - Anggota Amirulhaj KH Ahmad Said Asrori menyampaikan pesan tentang pentingnya meneguhkan persaudaraan…

43 menit yang lalu

Puan Sebut Laga Timnas Indonesia vs China Simbol Kebanggaan Rakyat, Dukung Sepakbola RI

MONITOR, Jakarta - Tim Sepakbola Nasional Indonesia akan melawan Tim Nasional China pada laga Kualifikasi…

3 jam yang lalu

Libur Iduladha dan Libur Sekolah, Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 10 Ruas Strategis

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan stimulus berupa potongan tarif tol sebesar…

4 jam yang lalu

Diskon Tarif Listrik Batal, DPR: Pemerintah Jangan Janji Manis dan PHP Rakyat!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyampaikan keprihatinan atas keputusan Pemerintah…

5 jam yang lalu

Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

MONITOR, Yogyakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, syariat lahiriyah dalam momentum…

5 jam yang lalu