MEGAPOLITAN

Ini Alasan Anies Terbitkan Pergub Sanksi Pelanggar PSBB

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, alasan pihaknya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Ibu Kota DKI Jakarta.

Anies berharap, dengan adanya regulasi itu dapat membuat masyarakat kian disiplin dalam menjalani aturan saat berlangsungnya PSBB.

“Makin disiplin, makin cepat kita bisa menyelesaikan masa pandemi ini. Karena itulah, harus lebih disiplin. Taati aturannya,” kata Anies, Rabu (13/5).

Selain itu, lanjut Anies , tujuan diterbitkannya Pergub tersebut sebagai payung hukum bagi para petugas yang berkerja di lapangan dalam penerapan PSBB di wilayah Ibu Kota. Sehingga nantinya mereka mempunya dasar hukum yang kuat dalam menindak para pelanggar.

“Bagi penegak peraturan juga punya pegangan. Teman-teman ini yang bekerja di lapangan ini harus punya dasarnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Waketum PP GP Ansor 2015-2024 Meninggal Dunia, Gus Addin: Beliau Orang Baik

MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…

24 menit yang lalu

Menuju Indonesia Emas 2045, Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus Yang Handal

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto menyatakan bahwa Indonesia butuh generasi…

2 jam yang lalu

Polemik Hukum Musik dan Lagu Mencuat Lagi, Ini Respon Ketua MUI

MONITOR, Jakarta - Sepekan terakhir polemik tentang hukum musik dan lagu kembali ramai di media…

2 jam yang lalu

Kabar Duka, Anggota DPR RI Aam Khairul Amri Meninggal Dunia

MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Keluarga Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), GP…

2 jam yang lalu

Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka

MONITOR, Bandung - Pertamina Goes To Campus 2024 (PGTC) resmi dibuka oleh Direktur Utama PT…

3 jam yang lalu

Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus membuktikan kinerja cemerlang…

4 jam yang lalu