MEGAPOLITAN

Direksi, Komisaris hingga Karyawan BUMD DKI Terancam Tak Dapat THR

MONITOR, Jakarta – Sehubungan dengan perkembangan penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jakarta yang telah berdampak luas baik secara sosial, ekonomi maupun keuangan, maka diperlukan kesadaran sosial dari pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Kepala Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), Faisal Syafruddin dalam surat edaran dengan nomor 871/-085 mengimbau kepada direksi, dewan komisari atau dewan pengawas dan karyawan diimbau untuk tidak diberikan, dipotong atau ditunda pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada tahun 2020.

“Mendorong perusahaan agar alokasi biaya yang diperuntukan THR, dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait penanggulangan Covid-19,” tulis Faisal dalam surat edaran nomor 871/-085.

Selain itu, diimbau direksi agar menerapkan kebijakan pada anak perusahaan yang terkonsilidasi pada BUMD dan dalam pelaksanaanya disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.

“Pelaksanaan surat ini agar dilaporkan kepada BPBUMD,” lanjutnya.

Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi menyebut, surat itu sifatnya berbentuk imbauan. Sebab, kata dia, tak ada dasar hukum yang mengatur untuk memaksa mereka melaksanakannya.

“Ketika cek dasar hukumnya terkait dengan itu, enggak ketemu, dasar hukum itu PP, Perpres, Keppres, Permendagri, atau Permen apa. Kami enggak menemukan. Jadi ya sudah kami sifatnya imbauan saja,” ujarnya kepada wartawan.

Ia berharap tiga belas BUMD yang diminta dalam surat itu untuk melaksanakannya. Karena, di tengah pandemi yang masih berlangsung ini, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

“Namanya imbauan, dilaksanakan syukur alhamdulillah. Tapi walaupun imbauan kayaknya ada beberapa BUMD yang memang sudah menjalankan,” ujarnya.

Ini daftar 13 BUMD yang diimbau untuk menghapus hingga menunda THR:

  1. Perumda Pasar Jaya
  2. Perumda Pembangunan Sarana Jaya
  3. PDAM Jaya
  4. PD Dharma Jaya
  5. PD PAL Jaya
  6. PT Jakarta Propertindo
  7. PT MRT Jakarta
  8. PT Bank DKI
  9. PT Food Station Tjipinang Jaya
  10. PT Jakarta Tourisindo 11. PT Jamkrida Jakarta
  11. PT Pembangunan Jaya Ancol
  12. PT Transportasi Jakarta

Recent Posts

Label Non Halal; Aturan yang Melindungi Warga

Mamat Salamet Burhanudin * Berita viral tentang  "Ayam Goreng Widuran" di Solo Jawa Tengah belakangan…

19 menit yang lalu

208.181 Jemaah Haji Indonesia sudah Terima Kartu Nusuk

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, yang menerima Kartu Nusuk terus…

3 jam yang lalu

Kemenperin Apresiasi Suzuki Indonesia Hadirkan Kembali Mobil Ramah Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Industri otomotif memiliki peran penting dan strategis dalam menopang perekonomian nasional. Tidak…

3 jam yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus, Menag Ajak Umat Kristiani Bersama Membangun Bangsa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

10 jam yang lalu

Amirulhaj Indonesia Bertolak ke Saudi, Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Amirulhajj Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 hari ini resmi bertolak…

12 jam yang lalu

H-1 Periode Libur Panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025, Jasa Marga Catat 165 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 165.941 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…

14 jam yang lalu