MEGAPOLITAN

Pemotor Langgar PSBB Jakarta Bakal Kena Denda Rp250.000

MONITOR, Jakarta – Setelah diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 tahun 2020, pengendara motor yang beraktifitas di Jakarta mulai saat ini harus mematuhi peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jika melanggar, pengendara akan diberikan sanksi berupa hukuman sosial dan denda administratif sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.

“Setiap pengemudi sepeda motor yang melanggar ketentuan membawa penumpang dan/atau tidak menggunakan masker, dikenakan sanksi: denda administratif paling sedikit Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah); kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi,” demikian isi Pergub Nomor 41 tahun 2020.

Pemberian sanksi sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dengan pendampingan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian.

“Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud, jika penumpang satu alamat atau tempat tinggal dengan pengemudi sepeda motor yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujar Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah

Yayan mengatakan, regulasi itu sudah ditandatangani dirinya dan ditetapkan pasa 30 April 2020 lalu. Alasannya, demi penegakan hukum saat masa PSBB yang waktunya terbatas.

Recent Posts

Kemenperin Ungkap Peluang Ekonomi Baru dari Nira Sawit untuk Petani

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri kelapa sawit…

57 menit yang lalu

Respons Isu Matahari Kembar usai Silaturahmi Menteri ke Jokowi, Puan: Presiden saat Ini Prabowo

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menanggapi…

2 jam yang lalu

Puan Ungkap Isi Pertemuan Megawati-Prabowo, Pastikan Akan Ada Silaturahmi Lanjutan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, mengungkapkan…

3 jam yang lalu

DPR: Peredaran Uang Palsu Rugikan Rakyat, Penegakan Hukum Jangan Setengah-setengah!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus penggerebekan pabrik uang palsu…

6 jam yang lalu

Menteri PUPR: Target 53 Sekolah Rakyat Tuntas Juni 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Sosial (Mensos)…

6 jam yang lalu

Posisi Dubes RI untuk AS Kosong, Puan Minta Pemerintah Segera Kirim Nama ke DPR

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kekosongan posisi duta besar (Dubes) Indonesia…

6 jam yang lalu