MEGAPOLITAN

Pemotor Langgar PSBB Jakarta Bakal Kena Denda Rp250.000

MONITOR, Jakarta – Setelah diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 tahun 2020, pengendara motor yang beraktifitas di Jakarta mulai saat ini harus mematuhi peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jika melanggar, pengendara akan diberikan sanksi berupa hukuman sosial dan denda administratif sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.

“Setiap pengemudi sepeda motor yang melanggar ketentuan membawa penumpang dan/atau tidak menggunakan masker, dikenakan sanksi: denda administratif paling sedikit Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah); kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi,” demikian isi Pergub Nomor 41 tahun 2020.

Pemberian sanksi sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dengan pendampingan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian.

“Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud, jika penumpang satu alamat atau tempat tinggal dengan pengemudi sepeda motor yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujar Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah

Yayan mengatakan, regulasi itu sudah ditandatangani dirinya dan ditetapkan pasa 30 April 2020 lalu. Alasannya, demi penegakan hukum saat masa PSBB yang waktunya terbatas.

Recent Posts

Nyaris Sempurna, Layanan Kementerian Pertanian Kembali Dipuji KemenPAN RB

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam Penilaian…

13 menit yang lalu

Kemenag Perkuat Zakat Jadi Sistem Perlindungan Sosial Penyintas Bencana Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperkuat peran zakat sebagai instrumen perlindungan sosial keagamaan dalam penanganan…

30 menit yang lalu

Bedah Aturan Baru KUHAP, Akademisi Sulteng soroti Ancaman Demokrasi

MONITOR, Palu - Diskusi bertajuk Ngaji Regulasi digelar pada Rabu malam (07/01/2025) di Jalan Diponegoro,…

1 jam yang lalu

Ngaji Budaya Palu; Budaya, Peradaban dan Perubahan Generasi

MONITOR, Palu – Diskusi Ngaji Budaya yang digelar pada Sabtu malam (10/01/2026) di Jalan Diponegoro,…

2 jam yang lalu

Wajah Indonesia di Arab Saudi, Petugas Haji 2026 Diminta Jaga Integritas

MONITOR, Jakarta - Setiap petugas haji bukan sekadar pelayan jemaah, melainkan representasi resmi negara di…

2 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Orang Baik Harus Punya ‘Power’ untuk Ubah Nasib Rakyat

MONITOR, Cirebon - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menekankan…

3 jam yang lalu