MEGAPOLITAN

Pemotor Langgar PSBB Jakarta Bakal Kena Denda Rp250.000

MONITOR, Jakarta – Setelah diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 tahun 2020, pengendara motor yang beraktifitas di Jakarta mulai saat ini harus mematuhi peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jika melanggar, pengendara akan diberikan sanksi berupa hukuman sosial dan denda administratif sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.

“Setiap pengemudi sepeda motor yang melanggar ketentuan membawa penumpang dan/atau tidak menggunakan masker, dikenakan sanksi: denda administratif paling sedikit Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah); kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi,” demikian isi Pergub Nomor 41 tahun 2020.

Pemberian sanksi sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dengan pendampingan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian.

“Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud, jika penumpang satu alamat atau tempat tinggal dengan pengemudi sepeda motor yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujar Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah

Yayan mengatakan, regulasi itu sudah ditandatangani dirinya dan ditetapkan pasa 30 April 2020 lalu. Alasannya, demi penegakan hukum saat masa PSBB yang waktunya terbatas.

Recent Posts

Peringati Hari Toleransi, Menag Ajak Rawat Nilai yang Hidup Sejak Lama di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Hari Toleransi Internasional diperingati setiap 16 November. Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa…

9 jam yang lalu

UIN Jakarta Kukuhkan Diri sebagai PTKIN Terbaik Asia Versi QS WUR 2026

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Kembali mencatatkan prestasi gemilang di…

12 jam yang lalu

KAI Wisata melalui Layanan MICE Dukung Peresmian Stasiun Tanah Abang Baru

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) kembali menunjukkan perannya sebagai perusahaan penyedia…

13 jam yang lalu

Kebijakan Menag soal Peran Wakaf Produktif Membuahkan Hasil

MONITOR, Jakarta - Kebijakan dan dorongan kuat Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam memperluas peran wakaf…

13 jam yang lalu

UIN Mataram Tegaskan Peran Strategis dalam Penguatan Ekosistem Pesantren dan Riset Manuskrip Nusantara

monitor, Mataram - Serangkaian kegiatan halaqah tingkat nasional yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN)…

17 jam yang lalu

Produk Farmasi dan Kosmetik Indonesia Tembus Ekspor ke Puluhan Negara

MONITOR, Jakarta - Industri farmasi dan kosmetik Indonesia kembali menunjukkan pencapaian gemilang di kancah internasional.…

17 jam yang lalu