MEGAPOLITAN

Wali Kota Depok Minta Warga Disiplin Jalankan Aturan PSBB

MONITOR, Depok – Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 32 tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Kota Depok, pelanggar atas ketentuan PSBB akan dikenakan sanksi administratif.

Adapun sakksi yang dimaksud yakni berupa teguran lisan, teguran tertulis, pembubaran, dan atau penghentian sementara kegiatan.

“Sanksi tersebut diberikan agar dapat menekan laju pertumbuhan penyebaran Covid-19 di Kota Depok,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Minggu (10/5).

Sebab, menurut Idris, keberhasilan PSBB membutuhkan dukungan dari seluruh pihak.

Karena itu, Idris meminta kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku pada PSBB. Selain itu juga tetap berada di rumah.

“Jika terpaksa beraktivitas di luar rumah untuk jaga jarak aman dan menggunakan masker,” ujarnnya.

Recent Posts

Produk Peternakan RI Kian Diminati, Kementan Dorong Akses Pasar ke Timor Leste

MONITOR, Jakarta - Produk peternakan Indonesia kian diminati di pasar internasional, termasuk oleh negara sahabat…

11 menit yang lalu

Mentan Amran Target Swasembada Pangan, DPR Beri Sejumlah Catatan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, menilai pernyataan Menteri Pertanian Amran…

3 jam yang lalu

Pesan Puan ke Istri DPR untuk Dukung Pasangan Aktif Bekerja dapat Sambutan Positif

MONITOR, Jakarta - Pesan Ketua DPR RI, Puan Maharani ke para istri anggota dewan untuk…

7 jam yang lalu

Usai Sertijab Kepala Bapanas, Amran Sulaiman Langsung Tancap Gas Wujudkan Kemandirian Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga…

8 jam yang lalu

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Apresiasi Anak Muda hingga Petani Kopi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka merayakan Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee, menggelar ajang Grand Final…

8 jam yang lalu

Pedagang Pentol di STQH Nasional Kendari Ini Raup Untung hingga 1 Juta dalam Sehari

MONITOR, Kendari - Gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional ke-28 di Kota Kendari…

10 jam yang lalu