MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebelumnya, PSBB yang ditetapkan dari 28 April-12 Mei, diperpanjang 13-26 Mei 2020.
Hal ini diutarakan oleh juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, dalam keterangan resminya, Senin (11/05/2020) sore.
“Hari ini Walikota Depok, FORKOPIMDA dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan rapat evaluasi PSBB II, dan telah menyepakati untuk perpanjangan PSBB II,” kata Dadang.
Dadang mengatakan, adapun perpanjangan dilakukan lantaran masih terjadi penambahan kasus dalam setiap harinya yang disebabkan oleh import case dan transmisi lokal, serta masih tingginya pergerakan orang.
Dirinya menambahkan, terkait perpanjangan PSBB tahap II, Walikota Depok telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Semoga dalam perpanjangan PSBB nanti, kita tetap konsisten dalam melaksanakan protokol
pemerintah dan pengaturan PSBB, untuk kebaikan semua,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan keamanan pengguna jalan tol, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih Juara 1…
MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) pimpin Upacara Parade…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan…
MONITOR, Jakarta - Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup…
MONITOR, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti viralnya kasus…