Jumat, 29 Maret, 2024

Puteri Komarudin Minta Pemerintah Tingkatkan Pengelolaan Utang Saat Pandemi

MONITOR, Jakarta – Untuk menjaga kredibilitas APBN dalam menghadapi tekanan perekonomian akibat pandemi virus Corona, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengimbau Pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan utang.

Selain itu, putri juga meminta pemerintah agar memperhatikan stabilitas rasio utang Pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sebagaimana diketahui, merujuk Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terungkap kinerja pengelolaan utang negara oleh Pemerintah pada 2018 hingga triwulan III 2019 belum maksimal dan berpotensi menimbulkan gangguan keberlangsungan fiskal di masa mendatang.

Dengan diterbitkannya Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020, pemerintah mencatat kenaikan pembiayaan utang menjadi Rp 1.006,4 triliun dari perencanaan semula sebesar Rp 351,8 triliun.

- Advertisement -

“Penambahan nominal utang serta peningkatan proyeksi rasio utang terhadap PDB tahun ini dapat dianggap sebagai konsekuensi logis atas kejadian luar biasa akibat pandemi Covid-19. Namun, bukan berarti pengelolaan utang saat ini sudah optimal, selalu ada ruang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan,” ujar Puteri dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Legislator dari Fraksi Golkar ini menekankan, perlu adanya dukungan peraturan terkait manajemen risiko keuangan negara dan penerapan analisis keberlanjutan fiskal, termasuk analisis keberlanjutan utang Pemerintah secara komprehensif.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER