Kamis, 25 April, 2024

PJJ di Papua Memprihatinkan, KPAI Dorong Pemerintah Beri Subsidi Internet

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas data yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua dari hasil pendataan Pemerintah Provinsi Papua, bahwa 54 persen dari 608.000 pelajar di provinsi itu tak dapat menerapkan belajar di rumah melalui media daring ataupun elektronik, misalnya siaran belajar dari TVRI.

Komisioner bidang pendidikan Retno Listyarti mengatakan, kondisi ini akibat minimnya prasarana jaringan internet, televisi, ataupun radio, serta banyak wilayah yang belum teraliri listrik. Selain itu, surat dari guru honorer bernama Maruntung Sihombing untuk Mendikbud Nadiem Makarim menunjukkan bukti bahwa siswanya termasuk yang 54% anak dari data Dinas Pendidikan Papua yang tidak bisa mempraktikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena berbagai keterbatasan.

Dalam masalah ini, KPAI pun mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk bahu membahu menyediakan sarana dan prasarana daring selama kebijakan belajar dari rumah yang menerapkan PJJ dengan daring, hal ini demi untuk menghilangkan atau setidaknya memperpendek kesenjangan terhadap akses digital.

“Negara setidaknya perlu mengeluarkan subsidi internet untuk rumah-rumah selama jam PJJ berlangsung, dan mengupayakan penyediaan computer jinjing gratis untuk para siswa miskin,” ujar Retno Listyarti dalam keterangannya.

- Advertisement -

Untuk para guru honorer yang bergaji minim, Retno juga mendesak agar mereka juga mendapatkan subsidi yang sama agar proses pembelajaran daring dapat terlaksana. Retno menekankan, sangat diperlukan intervensi massif dari pemerintah, sehingga Negara dapat dirasakan kehadirannya dalam pemenuhan hak atas pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

“Perlu diingat, pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi Negara dalam keadaan apapun, termasuk situasi darurat seperti saat ini,” tukasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER