Jumat, 26 April, 2024

Amnesti Internasional Minta Nasib Pekerja Perempuan Korban PHK Diperhatikan

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesti Internasional, Usman Hamid, meminta pemerintah untuk tetap memperhatikan para pekerja di sektor formal maupun informal terutama yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama kalangan perempuan.

Hal ini dia sampaikan mengingat banyak masyarakat kecil yang terus mengalami PHK ditengah masa pandemi Covid-19, serta saat berlangsungnya realisasi program jaring pengaman sosial.

“Pemerintah harus memperhatikan pekerja sektor formal maupun informal terutama yang harus diperhatikan adalah perempuan,” kata Usman Hamid, dalam diskusi daring bertema ‘Jaring Pengaman Sosial di Masa Pandemi Korona yang digelar Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Jakarta, Rabu (6/5).

Berdasarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, Usman mengimbau agar hal tersebut dipatuhi bersama, serta perusahan diharapkan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

- Advertisement -

Selain itu, Usman menyoroti permasalahan yang menimpa perempuan di masa pandemi ini, diantaranya masih terjadi diskriminasi berbasis gender, akses kesehatan serta akses keadilan. Menurutnya, kalangan perempuan sangat rentan mendapatkan beban ganda selama masa pandemi ini.

“Ada banyak hal yang dipastikan, pertama yakni diskriminasi berbasis gender, tolong dipastikan mereka memiliki akses layanan kesehatan reproduksi atau kesehatan seksual atau hal lain yang menyangkut perawatan kesehatan, atau akses keadilan lainnya. Sebab, PSBB ini banyak menambah beban bagi perempuan terutama ketika menjalankan pekerjaan rumah tangga,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER