MEGAPOLITAN

PSBB Depok, Pekerja Wajib Miliki Surat Tugas Saat Beraktivitas

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mewajibkan seluruh pegawai yang masih bekerja, untuk memiliki surat tugas. Hal ini, sebagai upaya penegakan peraturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 443/224-Huk/GT tentang Kelengkapan Surat Tugas bagi Pegawai yang Bekerja pada Perusahaan atau Kantor yang Dikecualikan dari Penghentian Aktivitas Bekerja dalam Masa PSBB di Kota Depok.

“Kepada para pemilik maupun pimpinan perusahaan atau kantor untuk melaksanakan hal-hal yang tertuang dalam SE. Seperti memberikan surat tugas bagi pegawainya yang masih aktif bekerja di kantor sebagai kelengkapan dalam perjalanan menuju tempat kerja,” kata Idris, Minggu (03/05).

Idris menjelaskan, bagi pegawai yang tidak dilengkapi surat tugas, maka dalam operasi gabungan yang dilakukan petugas, pegawai tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanan dan dikembalikan ke rumah masing-masing.

“PSBB tahap dua ini memang aturannya lebih diperketat sehingga diharapkan seluruh masyarakat patuh dan taat terhadap kebijakan tersebut,” ujarnya.

Recent Posts

Menag Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Ekoteologi dengan Dubes AS

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima kunjungan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk…

17 detik yang lalu

Kemenperin: Penguatan Tata Kelola Produk Dalam Negeri Dongkrak Kinerja Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian konsisten untuk terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri…

1 jam yang lalu

Jasamarga Transjawa Bantu Pembangunan Masjid Asy Syuhada Kota Bekasi

MONITOR, Bekasi — Sebagai bentuk nyata kepedulian dalam menghadirkan fasilitas ibadah yang memadai bagi jamaah…

2 jam yang lalu

Kemenperin: SDM Kompeten Topang Kebangkitan Industri TPT Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian bertekad untuk membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

2 jam yang lalu

Tangsel Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih di Seluruh Kelurahan

MONITOR, Tangsel - Sebanyak 54 unit Koperasi Merah Putih resmi beroperasi di seluruh kelurahan Kota…

4 jam yang lalu

BP Haji Dorong RUU Haji Segera Disahkan

MONITOR, Padang - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), KH Moch. Irfan Yusuf (Gus Irfan)…

4 jam yang lalu