Ilustrasi gambar: MONITOR
MONITOR, Depok – Menyusul diperpanjangnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok juga turut memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Masa PJJ diperpanjang hingga 30 Mei 2020.
Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020. Yaitu tentang Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Kota Depok.
“Mengingat semakin meningkatnya jumlah masyarakat yang terpapar virus Corona, dengan ini kami memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah hingga 30 Mei,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, di Balai Kota, baru-baru ini.
Idris mengatakan, keputusan tersebut berlaku bagi siswa PAUD/TK hingga SMA sederajat. Termasuk, lembaga pendidikan non-formal di Kota Depok.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menambahkan, dengan perpanjangan PJJ tersebut, siswa diharapkan mengisi kegiatan dengan hal yang positif. Seperti di Ramadan kali ini, ucapnya, bisa diisi dengan mengikuti pesantren kilat (sanlat) virtual.
“Harapannya, para orangtua dapat membantu anak-anaknya menanamkan nilai-nilai religiusitas atau penguatan karakter,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah…
MONITOR, Cikarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong Asosiasi Pengusaha Pengelasan Indonesia…
MONITOR, Bandung – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali meraih pengakuan nasional atas implementasi strategi komunikasi…
MONITOR, Serang - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian tidak hanya mendorong…
MONITOR, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto masih menjadi tokoh yang paling banyak dipilih masyarakat apabila…