Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto/ foto: Tribunnews
MONITOR, Jakarta – Program Kartu Prakerja perlu mendapat pengawasan yang ketat. Dalam pelaksanaannya nanti, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan, program ini tidak hanya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja, melainkan juga harus menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Politikus dari Fraksi Demokrat ini menilai, setiap transaksi keuangan didalamnya perlu diketahui oleh kedua lembaga tersebut.
“Saya berpandangan bukan hanya KPK yang harus jeli dan ketat dalam mengawasi, tapi saya meminta PPATK untuk memantau setiap transaksi keuangan khususnya pihak-pihak atau perusahaan dan pengusaha yang terlibat dan atau terafiliasi dalam pelaksanaan Kartu Prakerja ini,” ujar Didik dalam keterangannya, Sabtu (2/5).
Ia menerangkan, KPK bisa melakukan analisis dan membuat kajian terkait pelaksanaan Kartu Prakerja untuk menutup celah korupsi, dan juga sebagai upaya mencegah korupsi, serta meminimalisir potensi kerugian keuangan negara. Untuk selanjutnya hasil analisis tersebut disampaikan kepada pemerintah.
“Dengan pengawasan dini tersebut, saya berharap apabila ada yang nyata-nyata melakukan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan dan melakukan korupsi baik pejabat maupun pihak swasta termasuk penyedia platform digital, segera lakukan tindakan preventif, tangkap, cegah, dan perbaiki,” ujarnya.
Selain itu, Didik juga menyarankan jika perlu pemerintah juga harus melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus terhadap pelaksanaan Kartu Prakerja, serta pihak Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, masyarakat juga harus dituntut aktif melakukan pengawasan.
Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…
MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…
MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…