Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto/ foto: Tribunnews
MONITOR, Jakarta – Program Kartu Prakerja perlu mendapat pengawasan yang ketat. Dalam pelaksanaannya nanti, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan, program ini tidak hanya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja, melainkan juga harus menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Politikus dari Fraksi Demokrat ini menilai, setiap transaksi keuangan didalamnya perlu diketahui oleh kedua lembaga tersebut.
“Saya berpandangan bukan hanya KPK yang harus jeli dan ketat dalam mengawasi, tapi saya meminta PPATK untuk memantau setiap transaksi keuangan khususnya pihak-pihak atau perusahaan dan pengusaha yang terlibat dan atau terafiliasi dalam pelaksanaan Kartu Prakerja ini,” ujar Didik dalam keterangannya, Sabtu (2/5).
Ia menerangkan, KPK bisa melakukan analisis dan membuat kajian terkait pelaksanaan Kartu Prakerja untuk menutup celah korupsi, dan juga sebagai upaya mencegah korupsi, serta meminimalisir potensi kerugian keuangan negara. Untuk selanjutnya hasil analisis tersebut disampaikan kepada pemerintah.
“Dengan pengawasan dini tersebut, saya berharap apabila ada yang nyata-nyata melakukan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan dan melakukan korupsi baik pejabat maupun pihak swasta termasuk penyedia platform digital, segera lakukan tindakan preventif, tangkap, cegah, dan perbaiki,” ujarnya.
Selain itu, Didik juga menyarankan jika perlu pemerintah juga harus melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus terhadap pelaksanaan Kartu Prakerja, serta pihak Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, masyarakat juga harus dituntut aktif melakukan pengawasan.
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…