Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon
MONITOR, Jakarta – Rencana kedatangan sebanyak 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara mulai pekan ini menyita perhatian banyak kalangan. Pasalnya, Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara satu suara menolak kedatangan mereka, meski pemerintah pusat sudah menyetujui kedatangan pekeja asing itu.
Sebagaimana diketahui, kedatangan ratusan TKA itu untuk bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sultra. Terkait polemik ini, Politikus Partai Gerindra Fadli Zon turut angkat bicara.
Fadli menilai tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk menerima kedatangan mereka, jika pemerintah lokal tidak memberikan izin alias menolak. Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini pun mendesak pemerintah untuk memulangkan ratusan TKA.
“Kalau tuan rumah Gubernur dan DPRD sudah menolak, apalagi alasan untuk menerima? TKA tersebut harus dipulangkan,” ujar Fadli Zon tegas, Jumat (1/5).
Menurut Fadli Zon, masuknya ratusan TKA ke Sultra pasti ditumpangi kepentingan dibaliknya. Dengan tegas, ia mengatakan kepentingan tersebut tentu bukan kepentingan rakyat Sultra.
“Yang bekingi pasti punya kepentingan pribadi, bukan kepentingan rakyat Sultra. Jangan lupa Pasal 33 ayat 3 UUD 1945,” tukas Fadli Zon.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta pemerintah melalui kementerian dan…
MONITOR, Jakarta - DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the…
MONITOR, Jakarta - Masa reses sidang II tahun 2025 ini benar-benar dimanfaatkan Siswanto untuk memperjuangkan…
MONITOR, Bekasi - Anggota Komisi V DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu menegaskan pentingnya negara…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji…
MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur di berbagai negara saat ini tengah menghadapi dampak dari ketidakpastian…