CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosa. (foto: Gatra)
MONITOR, Jakarta – Konsep Omnibus Law terkait rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) diklaim memiliki tujuan baik. Hal tersebut diutarakan CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosa.
Ia menuturkan, konsep tersebut bertujuan untuk menyederhanakan peraturan perizinan yang selama ini dinilai cukup memakan waktu panjang.
“Kelebihan Omnibus Law salah satunya menghemat waktu, biaya, memudahkan kesepakatan politik, dan memudahkan harmonisasi,” kata Mas Achmad dalam keterangan tertulisnya, dalam acara diskusi RUU Ciptaker terhadap Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Rabu (29/4).
Tidak hanya itu, RUU Ciptaker, imbuhnya, memiliki arah positif untuk mempercepat investasi dalam pertumbuhan ekonomi.
Bahkan, RUU Ciptaker juga menjanjikan adanya penghematan biaya, memudahkan kesepakatan politik, dan memudahkan harmonisasi.
Kendati memberikan janji positif, Mas Ahmad juga mengurai kelemahan yang terdapat dari produk regulasi era Presiden Jokowi ini, yakni multi and deserve subjects.
“Yang menyebabkan kelompok kritis dalam parlemen dan masyarakat sulit dan terbatas untuk berkomentar,”ucapnya.
Masih dikatakan dia, konsep Omnibus Law dibeberapa negara lain sudah ada yang menerapkannya.
“Tapi di Indonesia, sektor yang disentuh (masih) cukup luas,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…
MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…