MEGAPOLITAN

PSBB Fase 2, Satlantas Polres Metro Depok Kedepankan Langkah Persuasif

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Selasa (28/04/2020) telah resmi mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok selama 14 hari atau hingga 12 Mei 2020.

Menindak lanjuti perpanjangan PSBB tersebut, beberapa langkah upaya pun telah disiapkan jajaran Satlantas Polres Metro Depok.

“PSBB fase 2 mulai dari 29 April hingga 14 Mei 2020, ini kita kedepankan langkah persuasif, humanis, dan semangat bagi para anggota yang berjaga di pos cek point,” kata Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Sutomo seusai mengambil Apel anggota Satlantas di lapangan Apel Satlantas Mapolrestro Depok, Rabu (29/4) pagi WIB.

Sutomo menjelaskan, jumlah anggota yang disiagakan jajarannya untuk mendukung penerapan PSBB fase 2 sebanyak 100 personel. Mereka disebar ke 22 titik atau pos cek point yang ada di wilayah Depok.

“Ada penambahan dua Pospam dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2020 Cegah Covid-19, didirikan di pintu keluar Terminal JatiJajar dan Jalan Pemda Desa Bambu Kuning Bojong Gede,” ujarnya.

Lebih lanjut Sutumo mengatakan, untuk sasaran hari pertama PSBB fase 2, sama seperti PSBB fase 1, penggunaan masker, pembatasan penumpang, penggunaan sarung tangan, dan menjaga jarak.

“Selain itu kita juga melakukan upaya pencegahan ke masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman. Itu kita lakukan di wilayah perbatasan, baik motor, mobil, maupun angkutan barang. Jika ketahuan sembunyi-sembunyi akan kita putar balikkan kembali,” katanya.

Sutomo menambahkan, untuk pelaksanaan PSBB fase 1, khususnya di jalan raya, telah berjalan maksimal dan masyarakat sudah mematuhi segala anjuran pemerintah terkait PSBB.

“Sudah 100 persen pengendara mobil maupun motor pada PSBB sebelumnya sudah mematuhi segala peraturan yang ada, misal wajib bermasker dan sarung tangan lalu pembatasan penumpang bagi kendaraan mobil pribadi maupun angkutan barang.”

“Karena itu, kita mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Depok untuk PSBB yang diperpanjang ini, dapat ditaati dan dijalani bersama, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya.

Recent Posts

Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

Buya Satria Efendi Tuanku Kuniang(Wakil ketua PCNU Padang Pariaman) Nahdlatul Ulama (NU) sedang berada di…

12 menit yang lalu

Rupiah Tembus Rp18.176 dan IHSG Ambles 4%, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Harus Lakukan Intervensi

MONITOR, Jakarta – Pasar keuangan domestik dihantam gelombang tekanan jual masif pada awal pekan ini.…

2 jam yang lalu

47.012 Jemaah Telah Kembali, Menhaj Matangkan Perbaikan Layanan Haji 1448 H

MONITOR, Tangerang — Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan bahwa berakhirnya puncak ibadah…

6 jam yang lalu

Membangun Relasi Kiai-Santri

SuwendiDosen Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fenomena kekerasan seksual (KS) yang dilakukan oleh beberapa…

9 jam yang lalu

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo…

10 jam yang lalu

5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Minta Jaga Kesehatan

MADINAH – Sebanyak 5.499 jemaah haji Indonesia gelombang kedua dijadwalkan tiba di Madinah pada Minggu…

15 jam yang lalu