MEGAPOLITAN

PSBB Fase 2, Satlantas Polres Metro Depok Kedepankan Langkah Persuasif

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Selasa (28/04/2020) telah resmi mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok selama 14 hari atau hingga 12 Mei 2020.

Menindak lanjuti perpanjangan PSBB tersebut, beberapa langkah upaya pun telah disiapkan jajaran Satlantas Polres Metro Depok.

“PSBB fase 2 mulai dari 29 April hingga 14 Mei 2020, ini kita kedepankan langkah persuasif, humanis, dan semangat bagi para anggota yang berjaga di pos cek point,” kata Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Sutomo seusai mengambil Apel anggota Satlantas di lapangan Apel Satlantas Mapolrestro Depok, Rabu (29/4) pagi WIB.

Sutomo menjelaskan, jumlah anggota yang disiagakan jajarannya untuk mendukung penerapan PSBB fase 2 sebanyak 100 personel. Mereka disebar ke 22 titik atau pos cek point yang ada di wilayah Depok.

“Ada penambahan dua Pospam dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2020 Cegah Covid-19, didirikan di pintu keluar Terminal JatiJajar dan Jalan Pemda Desa Bambu Kuning Bojong Gede,” ujarnya.

Lebih lanjut Sutumo mengatakan, untuk sasaran hari pertama PSBB fase 2, sama seperti PSBB fase 1, penggunaan masker, pembatasan penumpang, penggunaan sarung tangan, dan menjaga jarak.

“Selain itu kita juga melakukan upaya pencegahan ke masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman. Itu kita lakukan di wilayah perbatasan, baik motor, mobil, maupun angkutan barang. Jika ketahuan sembunyi-sembunyi akan kita putar balikkan kembali,” katanya.

Sutomo menambahkan, untuk pelaksanaan PSBB fase 1, khususnya di jalan raya, telah berjalan maksimal dan masyarakat sudah mematuhi segala anjuran pemerintah terkait PSBB.

“Sudah 100 persen pengendara mobil maupun motor pada PSBB sebelumnya sudah mematuhi segala peraturan yang ada, misal wajib bermasker dan sarung tangan lalu pembatasan penumpang bagi kendaraan mobil pribadi maupun angkutan barang.”

“Karena itu, kita mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Depok untuk PSBB yang diperpanjang ini, dapat ditaati dan dijalani bersama, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya.

Recent Posts

Saksi Anak Diduga Diintimidasi di Peradilan Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa, DPR: Sejak Awal Sarat Kejanggalan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…

17 menit yang lalu

Bupati Bondowoso Buka Festival Muharram 1447 H dan Luncurkan ‘Bondowoso Berkah’

MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…

19 menit yang lalu

DPR Bentuk Tim Supervisi, Puan: Penulisan Ulang Sejarah Harus Dilaksanakan Sejelas-jelasnya

MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…

1 jam yang lalu

Menteri PU Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025

MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

2 jam yang lalu

Bulan Sabit Merah Indonesia Kembali Berangkatkan 6 Dokter Sepsialis ke Gaza

MONITOR, Jakarta - Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) kembali mengirimkan Emergency Medical Team (EMT) ke-3…

3 jam yang lalu

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga dan Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jasa Raharja menegaskan komitmen sinergi…

6 jam yang lalu