MEGAPOLITAN

PSBB Fase 2, Satlantas Polres Metro Depok Kedepankan Langkah Persuasif

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Selasa (28/04/2020) telah resmi mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok selama 14 hari atau hingga 12 Mei 2020.

Menindak lanjuti perpanjangan PSBB tersebut, beberapa langkah upaya pun telah disiapkan jajaran Satlantas Polres Metro Depok.

“PSBB fase 2 mulai dari 29 April hingga 14 Mei 2020, ini kita kedepankan langkah persuasif, humanis, dan semangat bagi para anggota yang berjaga di pos cek point,” kata Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Sutomo seusai mengambil Apel anggota Satlantas di lapangan Apel Satlantas Mapolrestro Depok, Rabu (29/4) pagi WIB.

Sutomo menjelaskan, jumlah anggota yang disiagakan jajarannya untuk mendukung penerapan PSBB fase 2 sebanyak 100 personel. Mereka disebar ke 22 titik atau pos cek point yang ada di wilayah Depok.

“Ada penambahan dua Pospam dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2020 Cegah Covid-19, didirikan di pintu keluar Terminal JatiJajar dan Jalan Pemda Desa Bambu Kuning Bojong Gede,” ujarnya.

Lebih lanjut Sutumo mengatakan, untuk sasaran hari pertama PSBB fase 2, sama seperti PSBB fase 1, penggunaan masker, pembatasan penumpang, penggunaan sarung tangan, dan menjaga jarak.

“Selain itu kita juga melakukan upaya pencegahan ke masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman. Itu kita lakukan di wilayah perbatasan, baik motor, mobil, maupun angkutan barang. Jika ketahuan sembunyi-sembunyi akan kita putar balikkan kembali,” katanya.

Sutomo menambahkan, untuk pelaksanaan PSBB fase 1, khususnya di jalan raya, telah berjalan maksimal dan masyarakat sudah mematuhi segala anjuran pemerintah terkait PSBB.

“Sudah 100 persen pengendara mobil maupun motor pada PSBB sebelumnya sudah mematuhi segala peraturan yang ada, misal wajib bermasker dan sarung tangan lalu pembatasan penumpang bagi kendaraan mobil pribadi maupun angkutan barang.”

“Karena itu, kita mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Depok untuk PSBB yang diperpanjang ini, dapat ditaati dan dijalani bersama, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya.

Recent Posts

Ekspor Produk Kulit Naik 8 Persen, Kemenperin Optimalkan Sentra IKM di Jogja

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)…

1 jam yang lalu

Dua Hari Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Kebangkitan Yesus Kristus, Jasa Marga Catat 313 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 313.695 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…

7 jam yang lalu

Gelar Bimbingan Manasik Haji Nasional, Kemenag Raih Rekor MURI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas terselenggaranya Bimbingan…

8 jam yang lalu

Bertemu Ketua Parlemen Palestina, Puan Sampaikan Dukungan RI Tak Pernah Surut

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Palestina, Rawhi Fattouh…

9 jam yang lalu

Mentan: Wapres Gibran Dukung Penuh Pemberantasan Mafia Beras dan Korupsi, Teguran Terjadi di Masa Lalu

MONITOR, Makassar – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan informasi yang beredar terkait video pidatonya…

10 jam yang lalu

100.000 Visa Haji Reguler Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan…

18 jam yang lalu