PARLEMEN

Covid19 Dapat Akibatkan Disintegrasi Bangsa, Presiden Diminta Buat Aturan Holistic

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Achmad Dimyati Natakusumah mengingatkan agar Presiden Jokowi segera melakukan evaluasi serius terkait penanganan Covid-19 secara menyeluruh dan terpadu.

Pasalnya, sambung dia, bila melihat dari penanganannya saat ini banyak aturan dan himbauan pemerintah pusat dan daerah yang membingungkan masyarakat, termasuk pelaksana dilevel bawah yang ditagih dan dituntut masyarakat karena informasi yang didapat seolah-olah semua mendapatkan bantuan.

“Kenyataannya tidak semudah yang diinformasikan, karena banyak prasyarat yang harus dimiliki untuk mendapatkan itu semua, semua menyampaikan dengan menggampangkan bantuan-bantuan tersebut yang tidak dipikirkan budget impact-nya,” kata Dimyati dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/4).

“Karena semua mengeluarkan aturan, himbauan dan statements yang berbeda-beda sehingga penanganannya tidak terstruktur dan sistematis, dan ini mengakibatkan persoalan besar dilapangan yang memunculkan saling menyalahkan dan saling curiga,” tambahnya.

Ia pun mengingatkan, bila sistem kordinasi ini tidak diperbaiki secara baik, dikhawatirkan akan menimbulkan disintegrasi bangsa di tengah masyarakat.

“Yang ujungnya akan ada problem baru terhadap keutuhan NKRI, maka harus diwaspadai karena Covid-19 mengakibatkan disintegrasi bangsa,” paparnya.

Dalam kesempatannya itu, Dimyati pun berharap Presiden Jokowi segera mengambil inisiasi membuat aturan Perpres yang holistically dalam penanganan Covid-19, dan aturan pelaksananya hanya lembaga/gugus tugas atau apa namanya yang ditetapkan dalam peraturan tersebut.

” Didalam aturan tersebut yang diamanahkan dibuat dan menindaklanjuti Perpres yang telah dibuat, sehingga dilevel bawah tidak terjadi kebingungan, dan pelaksanaanya dapat segera tuntas secara masif terstruktur dan sistematis.”

“Kepada Kementerian dan lembaga agar berkordinasi kepada lembaga yang dibuat oleh peraturan tersebut, sehingga lebih fokus dan efisien, efektif dalam perencanaan pembiayaan dan penanganan serta pengawasannya,” tandasnya.

Recent Posts

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo…

42 menit yang lalu

5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Minta Jaga Kesehatan

MADINAH – Sebanyak 5.499 jemaah haji Indonesia gelombang kedua dijadwalkan tiba di Madinah pada Minggu…

5 jam yang lalu

​Jaring Mahasiswa Terbaik, Kemenag Gelar Tes Beasiswa Maroko Tahun 2026

MONITOR, Jakarta — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menggelar Computer Based Test (CBT) Seleksi…

6 jam yang lalu

Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah, Kemenhaj Pastikan Layanan Optimal hingga Kepulangan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mulai memberangkatkan jemaah haji gelombang…

6 jam yang lalu

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak serikat pekerja/serikat buruh untuk berkolaborasi…

6 jam yang lalu

IPW: Wacana Kapolri dari Kalangan Sipil Sarat Muatan Politik dan Berpotensi jadi Alat Tawar Pembahasan RUU Polri

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai usulan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai,…

15 jam yang lalu