Jumat, 26 April, 2024

Covid19 Dapat Akibatkan Disintegrasi Bangsa, Presiden Diminta Buat Aturan Holistic

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Achmad Dimyati Natakusumah mengingatkan agar Presiden Jokowi segera melakukan evaluasi serius terkait penanganan Covid-19 secara menyeluruh dan terpadu.

Pasalnya, sambung dia, bila melihat dari penanganannya saat ini banyak aturan dan himbauan pemerintah pusat dan daerah yang membingungkan masyarakat, termasuk pelaksana dilevel bawah yang ditagih dan dituntut masyarakat karena informasi yang didapat seolah-olah semua mendapatkan bantuan.

“Kenyataannya tidak semudah yang diinformasikan, karena banyak prasyarat yang harus dimiliki untuk mendapatkan itu semua, semua menyampaikan dengan menggampangkan bantuan-bantuan tersebut yang tidak dipikirkan budget impact-nya,” kata Dimyati dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/4).

“Karena semua mengeluarkan aturan, himbauan dan statements yang berbeda-beda sehingga penanganannya tidak terstruktur dan sistematis, dan ini mengakibatkan persoalan besar dilapangan yang memunculkan saling menyalahkan dan saling curiga,” tambahnya.

- Advertisement -

Ia pun mengingatkan, bila sistem kordinasi ini tidak diperbaiki secara baik, dikhawatirkan akan menimbulkan disintegrasi bangsa di tengah masyarakat.

“Yang ujungnya akan ada problem baru terhadap keutuhan NKRI, maka harus diwaspadai karena Covid-19 mengakibatkan disintegrasi bangsa,” paparnya.

Dalam kesempatannya itu, Dimyati pun berharap Presiden Jokowi segera mengambil inisiasi membuat aturan Perpres yang holistically dalam penanganan Covid-19, dan aturan pelaksananya hanya lembaga/gugus tugas atau apa namanya yang ditetapkan dalam peraturan tersebut.

” Didalam aturan tersebut yang diamanahkan dibuat dan menindaklanjuti Perpres yang telah dibuat, sehingga dilevel bawah tidak terjadi kebingungan, dan pelaksanaanya dapat segera tuntas secara masif terstruktur dan sistematis.”

“Kepada Kementerian dan lembaga agar berkordinasi kepada lembaga yang dibuat oleh peraturan tersebut, sehingga lebih fokus dan efisien, efektif dalam perencanaan pembiayaan dan penanganan serta pengawasannya,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER