Wali Kota Depok Mohammad Idris (dok: video teleconferencee)
MONITOR, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan serta mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat, untuk beribadah sesuai ketentuan yang berlaku saat ini. Utamanya, berpedoman pada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, kami mengajak ASN dan masyarakat agar dapat menjalankan ibadah dengan berpedoman sesuai instruksi dan imbauan ketentuan PSBB,” katanya, Selasa (28/4).
Idris mengatakan, terdapat beberapa aturan yang ditetapkan selama PSBB. Antara lain, melakukan ibadah salat tarawih di rumah, tidak melaksanakan buka puasa bersama yang memicu kerumunan serta tidak mudik atau pulang kampung.
“Jalankan semua ibadah di rumah saja. Hal tersebut tidak akan pengaruhi kualitas dan kuantitas ibadah kita. Mari ikuti anjuran PSBB,” tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan, saat ini teknologi menjadi salah satu akses pemenuhan kebutuhan masyarakat. Saat ini, sambung dia, setiap orang bisa bersilaturahmi dengan memanfaatkan teknologi yang telah berkembang.
“Sekarang silaturahmi bisa melalui video call. Banyak aplikasi yang menyediakan fitur tersebut. Jadi, kita bisa tetap menjalin ukhuwah tanpa harus keluar rumah. Mudah-mudahan dengan kita taat aturan, pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat lonjakan signifikan dalam animo masyarakat selama…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola…
MONITOR, Jakarta - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten memproyeksikan lonjakan signifikan kunjungan wisatawan pada momentum…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa ramainya pemberitaan udang beku ditarik…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro merespons adanya rencana dari…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dikembangkan…