Volume kendaraan di Jakarta selama masa PSBB (foto: Hendrik/ Monitor)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok selam 14 hari atau hingga 12 Mei 2020.
Keputusan tersebut dilaporkan Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, dalam keterangan resminya, Selasa (28/04/2020) sore WIB.
“Perpanjangan PSBB dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 29 April 2020 sampai dengan tanggal 12 Mei 2020,” kata Dadang.
Dadang menjelaskan, PSBB diperpanjangan setelah Pemkot Depok mengevaluasi jumlah kasus pada PSBB pertama, yang dilaksanakan sejak 15 April 2020 hingga 28 April 2020.
“Bahwa selama PSBB (pertama) terjadi peningkatan kasus konfirmasi rata-rata 8-9 orang/hari dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 6-7orang/hari,” ujarnya menjelaskan.
Dadang menambahkan, adapun peningkatan kasus konfirmasi terjadi, lantaran telah dilaksanakan Rapid Diagnostic Test (RDT) dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Swab PCR.
“Serta terdapat penambahan kasus konfirmasi dari PDP yang hasil Swab PCR nya positif,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Rumah Tamadun, UMKM binaan Rumah BUMN Pertamina Pekanbaru sekaligus pemenang Pertamina UMK…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini menyiapkan program pesantren ramah lingkungan. Terobosan ini menjadi…
MONITOR, Jakarta - Dalam perdagangan internasional dan geoekonomi, setiap negara biasanya fokus pada kepentingan nasionalnya…
MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari komitmen nasional menuju swasembada energi dan penguatan industri hilir…
MONITOR, Jakarta - Menanggapi beredarnya potongan video pidato Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri…
MONITOR, Sumsel - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol…