Terminal Jatijajar Depok (Foto: Dok Suara.com)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Jumat (24/04/2020) secara resmi menghentikan operasional Terminal Jatijajar yang berlokasi di Kecamatan Tapos.
Terminal yang dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) itu, untuk sementara tidak melayani bus seperti Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, keputusan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Yaitu, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19),
“Ya, guna menekan penyebaran Covid-19, kami putuskan untuk menghentikan sementara operasional Terminal Jatijajar,” kata Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Jumat (24/4).
Secara pribadi, Idris berterima kasih kepada seluruh perusahaan angkutan yang sangat responsif dalam melaksanakan kebijakan pemerintah ini.
Atas keputusan tersebut, dirinya meminta agar warga Depok dapat memaklumi hal itu, demi kebaikan bersama.
MONITOR, Jakarta — Tiga kementerian mencakup Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Kementerian Usaha…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti rencana Indonesia menerima hibah…
MONITOR, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di kisaran lima persen dinilai belum mencerminkan…
MONITOR, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten berada di kisaran lima persen dalam beberapa…
MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hingga 4 Mei 2026, sebanyak sembilan dari…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dengan…