Kamis, 25 April, 2024

Imbas Larangan Mudik, Operasional Terminal Jatijajar Depok Distop Sementara

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Jumat (24/04/2020) secara resmi menghentikan operasional Terminal Jatijajar yang berlokasi di Kecamatan Tapos.

Terminal yang dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) itu, untuk sementara tidak melayani bus seperti Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, keputusan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Yaitu, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19),

“Ya, guna menekan penyebaran Covid-19, kami putuskan untuk menghentikan sementara operasional Terminal Jatijajar,” kata Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Jumat (24/4).

- Advertisement -

Secara pribadi, Idris berterima kasih kepada seluruh perusahaan angkutan yang sangat responsif dalam melaksanakan kebijakan pemerintah ini.

Atas keputusan tersebut, dirinya meminta agar warga Depok dapat memaklumi hal itu, demi kebaikan bersama.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER