Terminal Jatijajar Depok (Foto: Dok Suara.com)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Jumat (24/04/2020) secara resmi menghentikan operasional Terminal Jatijajar yang berlokasi di Kecamatan Tapos.
Terminal yang dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) itu, untuk sementara tidak melayani bus seperti Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, keputusan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Yaitu, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19),
“Ya, guna menekan penyebaran Covid-19, kami putuskan untuk menghentikan sementara operasional Terminal Jatijajar,” kata Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Jumat (24/4).
Secara pribadi, Idris berterima kasih kepada seluruh perusahaan angkutan yang sangat responsif dalam melaksanakan kebijakan pemerintah ini.
Atas keputusan tersebut, dirinya meminta agar warga Depok dapat memaklumi hal itu, demi kebaikan bersama.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong terjadinya perputaran ekonomi yang…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian…
MONITOR, Malang - Keterbatasan suplai irigasi selama bertahun-tahun menjadi tantangan utama para petani di Desa…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan detik-detik Proklamasi dalam rangka…
MONITOR, Jakarta - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan sebanyak 320.504 kendaraan meninggalkan…