Terminal Jatijajar Depok (Foto: Dok Suara.com)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Jumat (24/04/2020) secara resmi menghentikan operasional Terminal Jatijajar yang berlokasi di Kecamatan Tapos.
Terminal yang dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) itu, untuk sementara tidak melayani bus seperti Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, keputusan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Yaitu, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19),
“Ya, guna menekan penyebaran Covid-19, kami putuskan untuk menghentikan sementara operasional Terminal Jatijajar,” kata Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Jumat (24/4).
Secara pribadi, Idris berterima kasih kepada seluruh perusahaan angkutan yang sangat responsif dalam melaksanakan kebijakan pemerintah ini.
Atas keputusan tersebut, dirinya meminta agar warga Depok dapat memaklumi hal itu, demi kebaikan bersama.
MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memperingati Hari Kartini 2025 dengan menegaskan…
MONITOR - Di tengah kesibukan mengikuti International FGD on Blue Economy and Global Climate Change,…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas wafatnya pemimpin tertinggi Gereja…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Umat Katolik…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia…