Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: istimewa).
MONITOR, Depok – Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Depok semakin meluas. Untuk itu, demi memutus mata rantai penyebarannya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta seluruh warga untuk mematuhi semua protokol yang sudah ditetapkan pemerintah.
Idris berucap, protokol yang dimaksud seperti dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk kegiatan keagamaan selama masa PSBB.
Selain itu, jelas Idris, selama bulan Ramadan, warga juga diminta untuk terus mematuhi protokol dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan yang sudah ditetapkan, seperti Salat Tarawih di rumah masing-masing selama pandemi.
Begitupun juga untuk tilawah atau tadarus Alquran. Kemudian, kegiatan berbuka puasa yang dilaksanakan di masjid, lembaga pemerintahan, atau swasta sementara ditiadakan.
“Data kelurahan yang termasuk zona merah pada tanggal 21 April 2020 tercatat 50 kelurahan. Lalu meningkat pada tanggal 24 April ini menjadi 55 kelurahan,” kata Idris kepada wartawan, Sabtu (25/4).
MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan duka cita mendalam…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat untuk segera mengkonkretkan…
MONITOR, Jakarta - Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…