Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: istimewa).
MONITOR, Depok – Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Depok semakin meluas. Untuk itu, demi memutus mata rantai penyebarannya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta seluruh warga untuk mematuhi semua protokol yang sudah ditetapkan pemerintah.
Idris berucap, protokol yang dimaksud seperti dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk kegiatan keagamaan selama masa PSBB.
Selain itu, jelas Idris, selama bulan Ramadan, warga juga diminta untuk terus mematuhi protokol dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan yang sudah ditetapkan, seperti Salat Tarawih di rumah masing-masing selama pandemi.
Begitupun juga untuk tilawah atau tadarus Alquran. Kemudian, kegiatan berbuka puasa yang dilaksanakan di masjid, lembaga pemerintahan, atau swasta sementara ditiadakan.
“Data kelurahan yang termasuk zona merah pada tanggal 21 April 2020 tercatat 50 kelurahan. Lalu meningkat pada tanggal 24 April ini menjadi 55 kelurahan,” kata Idris kepada wartawan, Sabtu (25/4).
MONITOR, Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras dugaan kasus pelecehan…
MONITOR, Lumajang - Klaim lonjakan produksi gula BUMN hingga 58% pasca-merger ID Food dan PTPN…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat langkah transformasi sektor manufaktur nasional menuju era industri…
MONITOR, Jakarta — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan kondisi darurat kekerasan di dunia pendidikan menyusul…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyoroti isu tentang perjanjian akses bagi…
MONITOR, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus…