Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: istimewa).
MONITOR, Depok – Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Depok semakin meluas. Untuk itu, demi memutus mata rantai penyebarannya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta seluruh warga untuk mematuhi semua protokol yang sudah ditetapkan pemerintah.
Idris berucap, protokol yang dimaksud seperti dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk kegiatan keagamaan selama masa PSBB.
Selain itu, jelas Idris, selama bulan Ramadan, warga juga diminta untuk terus mematuhi protokol dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan yang sudah ditetapkan, seperti Salat Tarawih di rumah masing-masing selama pandemi.
Begitupun juga untuk tilawah atau tadarus Alquran. Kemudian, kegiatan berbuka puasa yang dilaksanakan di masjid, lembaga pemerintahan, atau swasta sementara ditiadakan.
“Data kelurahan yang termasuk zona merah pada tanggal 21 April 2020 tercatat 50 kelurahan. Lalu meningkat pada tanggal 24 April ini menjadi 55 kelurahan,” kata Idris kepada wartawan, Sabtu (25/4).
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…
MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…