MONITOR, Jakarta – Mundurnya Andi Taufan Garuda Putra dari jabatan Staf Khusus Presiden pada tanggal 17 April 2020, diamini oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. Bahkan Pramono mengatakan, permohonan pengunduran diri Andi Taufan sudah diterima dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
“Memang benar saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tanggal 17 April 2020. Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri saudara Andi Taufan dan memahami alasan yang mendasari dan disampaikan oleh yang bersangkutan,” terang Pramono melalui video yang diunggahnya di Instagram, Jumat (24/4).
Ia menambahkan, Presiden sangat menghargai keputusan dan komitmen Andi Taufan untuk tetap mengabdikan dirinya di luar Istana kepada basis pemberdayaan masyarakat ekonomi lapisan bawah.
“Presiden menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro. Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini,” imbuh Pramono.
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…