Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama pimpinan lainnya (Foto: Satria Sabda/MONITOR)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Badan Legislatif (Baleg) untuk menunda pembahasan Omnibus Law terkait rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
“Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan,” kata Puan usai menyerahkan bantuan sembako bagi warga sekitar kompleks parlemen dan karyawan DPR RI, di Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis (23/4).
“Kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” tegasnya.
Menurut Puan, pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja ditunda, selain karena semua pihak sedang fokus penanganan pandemi Covid-19, juga agar DPR menerima masukan masyarakat terutama dari serikat pekerja.
“Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiksusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan,” pungkas politikus PDI Perjuangan itu.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i mengapresiasi pesantren Kilat Ramadan, bagi Pramuka…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar “Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara”. Acara ini berlangsung…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau kewajiban lainnya yang ditujukan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menilai rencana kesepakatan persetujuan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama…