MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Kembali Perpanjang Masa Kerja di Rumah Bagi ASN

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan penyesuaian terhadap sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN. Mereka diberikan perpanjangan masa bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) hingga 13 Mei 2020. 

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, keputusan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020. Yaitu tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan virus Corona (Covid-19).

“Mengingat situasi dan kondisi terkait perkembangan pandemik Covid-19 di Kota Depok semakin meningkat, kami memutuskan memperpanjang masa bekerja di rumah, yang sebelumnya hingga 21 April menjadi 13 Mei 2020,” kata Mohammad Idris dengan merujuk pada Surat Edaran Nomor 800/190-Huk/BKPSDM, Selasa (21/4).

Idris menekankan, ASN yang bekerja di rumah ini harus benar-benar berada di tempat kediamannya. Adapun terkait pekerjaannya bisa dilakukan dengan memanfaatkan media dalam jaringan (daring) atau online.

“Diharapkan tidak mengganggu keberlangsungan kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik,” ujarnya.

Dikatakan Idris, mereka diwajibkan melaporkan kinerjanya kepada atasan melalui online. Selain itu, selalu siap apabila sewaktu-waktu mendapat tugas dari atasan.

Lebih lanjut, kata Idris, dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, ASN dan non-ASN dianjurkan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi. Hal tersebut, sesuai dengan arahan dari Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 171 Tahun 2020.

“Dalam rangka pelaksanaan pengawasan kesehatan penanganan Covid-19, serta mengajak keluarga dan masyarakat untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemen PPPA Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Libatkan 16 Mahasiswa

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras dugaan kasus pelecehan…

2 jam yang lalu

Produksi Gula BUMN Naik 58%, HKTI Lumajang: Jangan Rayakan Angka di Atas Derita Petani!

MONITOR, Lumajang - Klaim lonjakan produksi gula BUMN hingga 58% pasca-merger ID Food dan PTPN…

2 jam yang lalu

RI-Tiongkok Bangun Platform Integrasi Tingkatkan Kualitas SDM Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat langkah transformasi sektor manufaktur nasional menuju era industri…

2 jam yang lalu

Darurat Kekerasan di Pendidikan, JPPI: 233 Kasus dalam 3 Bulan Didominasi Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan kondisi darurat kekerasan di dunia pendidikan menyusul…

5 jam yang lalu

Heboh Isu Pesawat Militer AS Bebas Melintas di RI, Ini Respons Komisi I DPR

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyoroti isu tentang perjanjian akses bagi…

6 jam yang lalu

Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Dorong Kesejahteraan Warga, Transparansi Pengelolaan Dana Jadi Prioritas

MONITOR, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus…

12 jam yang lalu