Wali Kota Depok Mohammad Idris (Foto:Boy Rivalino/monitor.co.id)
MONITOR, Depok – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok telah memasuki hari ketujuh. Berdasar hasil pantauan yang dilakukan, terhitung sejak tanggal 15-19 April 2020 terjadi penurunan volume kendaraan sebanyak 11,43 persen.
“Tetapi pada tanggal 20 April terjadi peningkatan kembali volume kendaraan mobil dan motor,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa (21/4).
Dikatakannya, hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti, perpindahan penggunaan moda transportasi kereta ke moda transportasi mobil dan motor. Serta masih beroperasinya sejumlah kantor dan perusahaan di Jakarta.
Idris menyebutkan, selama penerapan PSBB, masih terdapat juga sejumlah pengendara yang melanggar aturan. Antara lain tidak menggunakan masker dan sarung tangan.
“Pelanggaran terhadap aturan PSBB akan diberikan sanksi berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 22 Tahun 2020 tentang wajib menaati peraturan terkait PSBB. Untuk saat ini pihak kepolisian masih memberlakukan sanksi berupa teguran,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengajak Kementerian…
MONITOR, Pontianak – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi peluncuran program…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengungkap sejumlah program yang menjangkau jutaan masyarakat dalam dua tahun…
MONITOR, Jakarta - Ketua Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR. KH Masyhuril Khamis, SH.,…
MONITOR, Gowa - Penyelenggaraan haji bukan hanya urusan perjalanan dan ibadah. Aktivitas jutaan jemaah dan…
MONITOR, Lumajang - Anggota DPR RI Kawendra Lukistian mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten…