Wali Kota Depok Mohammad Idris (Foto:Boy Rivalino/monitor.co.id)
MONITOR, Depok – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok telah memasuki hari ketujuh. Berdasar hasil pantauan yang dilakukan, terhitung sejak tanggal 15-19 April 2020 terjadi penurunan volume kendaraan sebanyak 11,43 persen.
“Tetapi pada tanggal 20 April terjadi peningkatan kembali volume kendaraan mobil dan motor,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa (21/4).
Dikatakannya, hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti, perpindahan penggunaan moda transportasi kereta ke moda transportasi mobil dan motor. Serta masih beroperasinya sejumlah kantor dan perusahaan di Jakarta.
Idris menyebutkan, selama penerapan PSBB, masih terdapat juga sejumlah pengendara yang melanggar aturan. Antara lain tidak menggunakan masker dan sarung tangan.
“Pelanggaran terhadap aturan PSBB akan diberikan sanksi berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 22 Tahun 2020 tentang wajib menaati peraturan terkait PSBB. Untuk saat ini pihak kepolisian masih memberlakukan sanksi berupa teguran,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…
MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…
MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…
MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…