Sabtu, 20 April, 2024

Dampak Covid-19, Disnaker Depok Minta Perusahaan Tidak PHK Karyawan

MONITOR, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok meminta perusahaan di Kota Depok untuk mempertahankan karyawannya di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Sebagai solusinya, perusahaan dapat melakukan berbagai kesepakatan dengan karyawannya agar tetap mempekerjakan mereka. 

“Beberapa hari ini, kami melakukan monitoring ke perusahaan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kami juga berpesan agar perusahaan tetap mempekerjakan karyawan dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, Rabu (22/4).

Dikatakannya, keputusan PHK hanya akan menambah beban karyawan. Terutama, terhadap kehidupan sosial dan ekonominya. 

“Kami tahu ini masa-masa sulit dan terpuruk bagi sebagian besar perusahaan. Karyawan masih bisa dipekerjakan dengan perjanjian yang disetujui kedua belah pihak. Misalnya, gaji dibayar 100 persen tetapi tidak ada uang lembur karena karyawan Work From Home (WFH) atau lain sebagainya,” ujarnya.

- Advertisement -

Senada dengan itu, Direktur PT Toa Galva Industries, Asep Saleh mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mempekerjakan karyawan dengan gaji penuh. Sebagian bekerja dari rumah atau WFH dan sebagian lagi yang bekerja di bidang produksi agar tetap beroperasi.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mempekerjakan karyawan dengan sisa keuangan empat bulan ke belakang. Namun, jika keadaan tidak juga membaik, kami akan konsultasikan dengan pihak terkait. Intinya kami selalu libatkan Disnaker dan tidak mengambil keputusan gegabah,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER