Categories: BERITAPEMERINTAHAN

Catat! Larangan Mudik Lebaran Akan Berlaku Efektif Mulai 24 April

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah resmi menerbitkan surat edaran tentang larangan mudik lebaran bagi semua warga negara, tanpa terkecuali. Keputusan ini diambil sebagai langkah pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Corona.

Terkait kebijakan ini, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan, yang juga bertindak sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim menegaskan bahwa larangan mudik ini mulai berlaku terhitung sejak hari Jumat, tanggal 24 April 2020. Sementara penerapan sanksinya, kata Luhut, akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020.

“Jadi mulai 24 (April, red) ini itu akan berlaku larangan mudik. Jadi sekarang walaupun sudah hampir 3 minggu ini kita melakukan PSBB ya itu tadi pelarangan yang berskala besar (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” ujar Luhut Binsar Panjaitan, dalam pernyatannya melalui video telekonference, Selasa (21/4).

Luhut menjelaskan, dalam hal ini bersama dengan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan, Polri, TNI dan kementerian/lembaga terkait akan segera melakukan langkah-langkah persiapan teknis operasional di lapangan, termasuk memastikan arus logistik.

“Jadi saya kira pemerintah daerah juga nanti bisa ngatur di sana.,” kata Luhut. Larangan mudik ini, menurut Luhut, nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan/ke wilayah khususnya Jabodetabek, namun logistik masih dibenarkan,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, KRL juga tidak akan ditutup dan cleaning service, rumah sakit dan sebagainya karena banyak dari hasil temuan Kemenhub yang naik KRL Bogor-Jakarta itu bekerja dalam bidang-bidang tertentu.

Recent Posts

Sinjai Tingkatkan Kewaspadaan Dini Penyakit Hewan, Kementan Dorong Surveilans dan Biosekuriti Diperkuat

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…

5 jam yang lalu

Sumur Warga Mengering, Lumajang Idea Terjunkan Air Bersih ke Ranuyoso dan Padang

MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…

5 jam yang lalu

BPIH 2027 Rp98,4 Juta, Komnas Haji: Jalan Tengah, tapi Subsidi APBN Perlu Payung Hukum

MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…

6 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…

7 jam yang lalu

Komnas Haji Nilai BPIH 2027 Moderat, Soroti Subsidi APBN dan Minta Fatwa MUI

MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…

7 jam yang lalu

Menaker Tegaskan Pelatihan Vokasi Jadi Bekal Hadapi Dunia Kerja

MONITOR, Bantul — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pelatihan vokasi menjadi bekal penting bagi angkatan…

9 jam yang lalu