Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait penanganan Covid-19. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan keputusan tentang larangan mudik. Keputusan ini tidak hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN saja, melainkan semua masyarakat Indonesia.
“Dari sini lah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan. Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi usai rapat terbatas, Selasa (21/4).
Jokowi pun meminta jajarannya melakukan persiapan yang berkaitan dengan instruksi larangan mudik. Selain itu, Jokowi mengatakan pihaknya sedang memberikan bantuan sosial (bansos) selama masa pandemi ini.
“Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Prakerja juga sudah berjalan. Minggu ini juga bantuan sosial, bansos tunai (Bantuan Langsung Tunai) juga sudah dikerjakan,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam…
MONITOR, Jakarta - Kapal phinisi Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)…
MONITOR, Yogyakarta - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan sebanyak 439.569 kendaraan meninggalkan…
MONITOR, Jakarta - Memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 menjadi momen mempererat kerukunan antar umat…
MONITOR, Jakarta - Sorakan warga, gemerlap cahaya, dan aneka mobil hias dari berbagai kementerian dan…