Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait penanganan Covid-19. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan keputusan tentang larangan mudik. Keputusan ini tidak hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN saja, melainkan semua masyarakat Indonesia.
“Dari sini lah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan. Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi usai rapat terbatas, Selasa (21/4).
Jokowi pun meminta jajarannya melakukan persiapan yang berkaitan dengan instruksi larangan mudik. Selain itu, Jokowi mengatakan pihaknya sedang memberikan bantuan sosial (bansos) selama masa pandemi ini.
“Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Prakerja juga sudah berjalan. Minggu ini juga bantuan sosial, bansos tunai (Bantuan Langsung Tunai) juga sudah dikerjakan,” terangnya.
MONITOR, Bekasi - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja dengan meninjau…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengecam keras aksi penyiraman air…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengoordinasikan program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh dan keluarganya…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara operasional kegiatan Unit Pengolahan Ikan…
MONITOR, Jakarta - Gelombang teror terhadap aktivis prodemokrasi kembali mengguncang ruang publik Indonesia. Peristiwa penyerangan…
MONITOR, Purwomartani - Dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan Idulfitri 1447H/2026, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…