Jumat, 29 Maret, 2024

RUU Ciptaker Urgent Dilakukan, CSIS: Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas

MONITOR, Jakarta – Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia, yang berpengaruh terhadap permintaan dan upah para pekerja. 

Demikian disampaikan Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri menanggapi hasil survei Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Cyrus Network terkait Persepsi Pekerja dan Pencari Kerja terhadap RUU Cipta Kerja (Omnibus Law).

“Walaupun kita punya salah satu undang-undang atau aturan ketenagakerjaan yang paling restriktif di dunia. Itu ternyata tidak menjamin pekerja mendapatkan pekerjaan yang berkualitas,” kata Yose, di Jakarta, Senin (20/4).

Menurut data survei tenaga kerja Indonesia, sambung dia, lebih dari 50 persen pekerja Indonesia mendapatkan upah di bawah upah minimum. Hal ini, tentunya sangat jauh bila dibandingkan dengan negara tetangga Indonesia di Asia Tenggara. 

- Advertisement -

“Kenapa upah minimum rendah, jauh di bawah upah minimum, permasalahan yang terjadi karena sebenarnya permasalahannya satu, karena permintaan terhadap tenaga kerja Indonesia itu lemah,” ujarnya.

“Kuncinya adalah meningkatkan permintaan akan tenaga kerja melalui investasi berkualitas dengan Reformasi Ekonomi yang serius,” tambah Yose.

Karena itu, Yose meyakini RUU Omnibus Law Ciptaker bila dilihat dari kerangka reformasi ekonomi, dapat menjadi solusi dari permasalahan ekonomi, khususnya ketenagakerjaan di Indonesia.

“Ini sangat urgent dilakukan, momentumnya sangat penting karena saat recovery ekonomi terjadi kita bisa ketinggalan dibanding yang lainnya,”ujarnya.

“RUU Cipta Kerja ini bagian dari itu, sehingga cukup urgent untuk dilakukan. Tapi perlu ada proses komunikasi yang intens,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER