PARLEMEN

Sejumlah Tokoh Gugat Perppu Corona, Politikus PAN: Itu Hak Konstitusional

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh P Daulay mengingatkan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengajukan gugatan terhadap perundang-undangan ataupun peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Terlebih, sambung dia, gugatan ke MK diajukan ketika ada keyakinan suatu frasa dalam UU dinilai bertentangan dengan konstitusi.

“Itu adalah langkah konstitusional. Justru sangat baik jika ada anggota masyarakat atau kelompok masyarakat yang mau melakukan judicial review (JR),” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (19/4).

“Dengan judicial review, diharapkan semua pasal yang ada di dalam Perppu itu tidak ada yang melanggar hak konstitusional warga negara,” tambahnya.
Hal itu menanggapi langkah mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang penanganan virus Corona. 

Seperti diketahui, gugatan uji materi itu telah dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (14/4), kemarin.

“Kalau memang nanti MK mengatakan tidak ada yang melanggar, berarti perppu-nya kuat secara konstitusional. Tetapi jika ada perppu-nya yang dibatalkan, berarti memang ada persoalan konstitusional,” ucapnya.

“Dan bisa saja (Perppu) dibatalkan semua, sebagian, atau bahkan satu pasal tertentu,” papar anggota komisi IX DPR RI itu.

Oleh karena itu, ia berharap agar para penggugat untuk benar-benar mampu memberikan argumentasi dan bukti yang cukup bilamana Perppu terindikasi melanggar konstitusi.

“Para penggugat diharapkan dapat menyampaikan bukti-bukti dan argumen yang menjadi dasar gugatannya di persidangan,” sebut dia.

“Saya mendukung judicial review yang dilakukan. Semakin banyak warga negara yang mengajukan judicial review, tentu semakin baik. Apalagi pasal yang digugat berbeda,” pungkas mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Recent Posts

Dari Timah ke Kopi Liberika, Harapan Baru Ekonomi Masyarakat Bangka Belitung

MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…

23 jam yang lalu

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

MONITOR, Aceh Selatan - Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami' Al…

24 jam yang lalu

Hari Kemerdekaan: Masihkah Dua Puluh Persen untuk Pendidikan

Maria Ulfa(Dosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)…

1 hari yang lalu

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Jadi Panggung Perkuatan Ekonomi UMKM

MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…

2 hari yang lalu

Respon Pidato Prabowo, Prof Rokhmin: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

3 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…

3 hari yang lalu