PERBANKAN

Batasi Transaksi Tunai di Transportasi Publik, Pengguna JakLingko Bisa Topup Saldo dengan JakOne Mobile

MONITOR, Jakarta – Seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Bank DKI menghimbau nasabahnya agar mengurangi transaksi tunai, seperti saat ingin melakukan top up JakCard/JakLingko yang biasanya dilakukan dengan menukarkan uang tunai.

Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, (17/4).

Herry menyampaikan pemilik kartu JakLingko dan JakCard tidak perlu khawatir karena bisa top up menggunakan aplikasi JakOne Mobile menggantikan uang tunai.

“Lebih cepat, lebih praktis lebih mudah dan pastinya lebih aman apalagi disaat pandemik Covid-19” ujar Herry

“Untuk melakukan top up JakCard/JakLingko, nasabah cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di smartphone, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang smartphone dan tap pilihan ‘tempel kartu”, pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana (dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan.”, tutur Herry.

Diketahui, sejak 24 Maret 2020, layanan transaksi top up hingga pembelian kartu di seluruh halte akan dihentikan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Ini berarti seluruh pelanggan diwajibkan untuk memastikan memiliki kartu JakCard dengan saldo yang memadai ketika sampai di halte. Hal ini dapat dipermudah dengan melakukan top up JakCard & JakLingko melalui JakOne Mobile.

Sebagai informasi, JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan digital yang terdiri mobile banking dan uang elektronik yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada beragam merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.

Nasabah juga dapat melakukan transaksi transfer antar rekening ataupun antar bank, pembayaran berbagai tagihan dan belanja di e-commerce dengan menggunakan JakOne Mobile dari rumah.
Bank DKI juga mengajak nasabah dan seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu para korban Covid-19 dan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Dana ini nantinya akan dipergunakan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Mari kita sebarkan kebaikan bersama dengan berbagi sesama melalui Bank DKI Peduli dengan rekening 101.20.12345.5 dan 701.07.00003.0 untuk rekening Bank DKI Syariah”, tutup Herry.

Recent Posts

Anis Matta: Ibadah Haji dan Kurban Mengandung Makna Mendalam Tentang Hidup dan Kehidupan

MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…

1 jam yang lalu

Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I di Jawa Tengah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…

3 jam yang lalu

Rayakan Idul Adha, Kurban Bermanfaat dan Berdampak!

MONITOR, Jakarta - Umat Islam merayakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah, sehari setelah jemaah haji…

4 jam yang lalu

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Kodim 1710 Mimika Rayakan Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban

MONITOR, Timika - Bersinergi dalam perayaan Idul Adha 1446 H, keluarga besar Kodim 1710/Mimika  bersama…

4 jam yang lalu

Kemenag Gelar Nikah Massal untuk 100 Pasangan di Jabodetabek, Berikut Persyaratannya!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) siapkan sejumlah program dalam rangka menyambut tahun baru Islam,…

12 jam yang lalu

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect dan RVM

MONITOR, Semarang - Dalam semangat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat Kota…

17 jam yang lalu