BERITA

Bandung Raya Terapkan PSBB 22 April, Ridwan Kamil Minta Warganya Patuh

MONITOR, Bandung – Usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya yang meliputi kota Bandung, kabupaten Bandung, kabupaten Bandung Barat, kabupaten Sumedang dan kota Cimahi akhirnya disetujui oleh Menteri Kesehatan. Kabar ini disampaikan langsung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, permintaan yang disetujui pada hari Jumat, 17 April 2020 ini akan diterapkan secara resmi mulai tanggal 22 April 2020 mendatang.

“Melalui surat persetujuan yang diterima hari Junmat ini. PSBB Akan diberlakukan Rabu dinihari tanggal 22 April 2020,” kata Ridwan Kamil, Jumat (17/4).

Orang nomor wahid di Jawa Barat ini pun meminta warga Bandung Raya untuk menaati aturan PSBB nanti. “Warga Bandung Raya diminta bersiap dan menaati aturan,” pintanya.

Ia menambahkan, bantuan sosial juga sudah mulai diterima bertahap oleh para warga terdampak. Mereka yang terlewat akan didata di tahap 2 atau bisa lapor di fitur ‘ADUAN’ di apps Pikobar.

Recent Posts

Piala Presiden 2025 Undang Oxford United dan Port FC

MONITOR, Jakarta - Piala Presiden 2025 akan bergulir mulai tanggal 6 Juli mendatang. Pada edisi…

1 jam yang lalu

Syamsul Anwar Nilai Petugas Haji Indonesia Tangguh

MONITOR, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menilai petugas haji Indonesia tangguh. Ia membagikan…

4 jam yang lalu

Menuju Prodi Unggul bertaraf Internasional, Fakultas Tarbiyah UID Review Kurikulum

MONITOR, Depok - Dalam rangka untuk meningkatkan mutu akademik dan memastikan relevansi kurikulum dengan kebutuhan…

6 jam yang lalu

PBNU Klaim Haji 2025 Berjalan Baik dan Jelaskan Ukurannya

MONITOR, Jakarta - Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Akhmad Said Asrori menilai…

11 jam yang lalu

Israel Serang Iran, DPR Peringatkan Dunia Jangan Terjebak Skenario Netanyahu

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras aksi militer Israel yang…

17 jam yang lalu

DPR Minta Penjual Ribuan Konten Pornografi Anak Dijerat Hukum Maksimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta aparat penegak hukum untuk memberikan…

18 jam yang lalu