MONITOR – Tidak hanya kesehatan dan perekonomian tetapi Imbas dari wabah virus corona turut dirasakan dunia pendidikan.
Ya, Ujian Nasional (UN) 2020 mulai di tingkat SD, SMP hingga SMA yang sedianya diselenggarakan pada April 2020, secara resmi ditiadakan.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease.
Mendikbud Nadiem Makarim telah menyampaikan syarat penentu kelulusan siswa dalam masa darurat penyebaran virus Corona, yakni dengan menggelar Ujian Sekolah.
MONITOR, Mataram - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu ≥ 15…
MONITOR, Jakarta - Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) 2025 belum…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada…