BERITA

DPRD DKI Tak Setuju Operasional KRL Dihentikan Saat PSBB, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menyatakan tak setuju kalau operasional kereta rel listrik (KRL) dihentikan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurutnya, angkutan massal itu masih dibutuhkan oleh pekerja yang perusahaannya masih beroperasi saat masa PSBB.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

Sebelas sektor itu adalah kesehatan; bahan pangan/ makanan/ minuman; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan kebutuhan sehari-hari.

“Ya jangan juga (distop), cuma dibatasi aja frekuensinya, setiap gerbong ini diperhatikan, diawasi mereka, duduk jarak,” kata Judistira kepada wartawan, Kamis (16/4).

Menurut dia, hal terpenting yang harus dilakukan seluruh pemerintah daerah yakni menggiatkan imbauan atau anjuran kepada masyarakat agar tak bepergian bila tidak ada sesuatu yang sifatnya mendesak. Sehingga, bisa menekan angka kepadatan penumpang di KRL.

“Saya pikir mari kita suarakan imbauan lebih keras lagi kepada masyarakat, baik di daerah penyangga dan di Jakarta untuk tidak berpergian jika tidak ada hal yang esensial. Ini kan untuk kesehatan mereka sendiri maupun untuk Kesehatan keluarga juga dan sekitarnya, paling tidak kita membantu lah,” katanya.

Sebelumnya, VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba menyatakan penghentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL) commuter line Jabodetabek untuk mendukung pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mencegah virus corona masih perlu menunggu keputusan lebih lanjut.

“KCI juga telah mengetahui usulan lima kepala daerah di wilayah Bodebek untuk menghentikan sementara operasional KRL. Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI,” ungkap Anne dalam keterangannya, hari ini.

Recent Posts

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500

MONITOR, Jakarta - Operasi pencarian korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten…

8 jam yang lalu

Lindungi Peternak-Konsumen, Mentan Amran Tegaskan Pengawasan Ketat DOC hingga Daging Sapi

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan…

10 jam yang lalu

Klinik UMKM Bangkit Diluncurkan di Sumbar Bantu Percepat Pemulihan Pascabencana

MONITOR, Sumatera Barat - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meresmikan Klinik UMKM Bangkit…

11 jam yang lalu

Kemenag-Australia Awards Indonesia Buka Pendaftaran Beasiswa S2 Double Degree

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat…

11 jam yang lalu

Rumuskan kebijakan, Prof Rokhmin dorong KKP perkuat hilirisasi dan daya saing produk laut

MONITOR, Jakarta - Indonesia sebagai negara kepulauan dengan potensi sumber daya laut terbesar di dunia…

11 jam yang lalu

Jabar Jadi Jalur Transit TPPO, Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Peran Imigrasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa tindak pidana…

13 jam yang lalu