Ilustrasi para karyawan di sebuah industri (dok: istimewa)
MONITOR, Depok – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto, menyebut kegiatan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk karyawan perusahaan di Kota Depok sudah berjalan efektif. Terbukti dari jumlah 1.758 perusahaan yang ada, 90 persen di antaranya telah menerapkan aturan tersebut.
“Kalau kegiatan WFH, hampir semua dipastikan sudah menerapkan, kecuali yang bertugas di bidang produksi karena tidak bisa dikerjakan dari rumah. Namun, yang dilakukan adalah menjaga jarak (physical distancing) antar setiap pekerja,” katanya, Rabu (15/4).
Selain itu, lanjut dia, bagi perusahaan yang tidak dapat melaksanakan WFH, wajib melaksanakan beberapa aturan yang berlaku. Seperti penerapan jam kerja dengan sistem shif sehingga ada jarak antar pegawai.
“Biasanya kan rata-rata hanya dua shif per hari. Saat ini dibuat menjadi tiga shif. Ini sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Manto berucap, pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan. Jika terdapat perusahaan yang melanggar aturan tersebut, akan dikenakan sanksi administrasi.
“Terus kita evaluasi. Bukan tidak mungkin, perusahaan yang tidak patuh, kita tahan sertifikasinya atau bahkan cabut izinnya,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…
MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…
MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…
MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…