BERITA

Sejumlah Lembaga di Depok Dihentikan Sementara Selama PSBB

MONITOR, Depok – Selain menghentikan sementara aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Wali Kota Depok Mohammad Idris juga menghentikan sementara kegiatan beberapa lembaga pendidikan.

Penghentian sejumlah lembaga tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di Depok.

“Institusi pendidikan lainnya yang dilakukan penghentian sementara selama pemberlakuan PSBB sebagaimana dimaksud meliputi Lembaga pendidikan tinggi, Lembaga Pelatihan, Lembaga Penelitian, Lembaga pembinaan dan Lembaga sejenisnya,” tulis Mohammad Idris dalam Perwalnya.

Idris mengatakan, penghentian sementara kegiatan dikecualikan bagi lembaga pendidikan, pelatihan, penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Dalam penghentian sementara kegiatan selama pemberlakuan PSBB, lanjut Idris, penanggung jawab satuan sekolah dan institusi pendidikan lainnya, wajib memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dan terpenuhinya hak peserta didik dalam mendapatkan pendidikan.

“Penanggung jawab institusi pendidikan juga wajib melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi dan lingkungan sekolah dan/atau institusi pendidikan lainnya dan menjaga keamanan sekolah dan/atau institusi pendidikan lainnya,” katanya.

Idris juga mengatakan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi dan lingkungan sekolah dan/rk institusi pendidikan lainnya, dilakukan secara berkala dengan cara membersihkan dan melakukan disinfeksi sarana dan prasarana sekolah.

“Serta menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 bagi pendidik dan tenaga kependidikan lainnya,” ujarnya.

Recent Posts

Jasa Marga Raih Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih peringkat 10 dalam ajang Danantara…

12 menit yang lalu

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

18 jam yang lalu

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

21 jam yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

23 jam yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

1 hari yang lalu

Multatuli Justice Law Firm Lebak Dorong Kesadaran Hukum dan Akses Pendampingan bagi Masyarakat

MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…

1 hari yang lalu