BERITA

Sejumlah Lembaga di Depok Dihentikan Sementara Selama PSBB

MONITOR, Depok – Selain menghentikan sementara aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Wali Kota Depok Mohammad Idris juga menghentikan sementara kegiatan beberapa lembaga pendidikan.

Penghentian sejumlah lembaga tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di Depok.

“Institusi pendidikan lainnya yang dilakukan penghentian sementara selama pemberlakuan PSBB sebagaimana dimaksud meliputi Lembaga pendidikan tinggi, Lembaga Pelatihan, Lembaga Penelitian, Lembaga pembinaan dan Lembaga sejenisnya,” tulis Mohammad Idris dalam Perwalnya.

Idris mengatakan, penghentian sementara kegiatan dikecualikan bagi lembaga pendidikan, pelatihan, penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Dalam penghentian sementara kegiatan selama pemberlakuan PSBB, lanjut Idris, penanggung jawab satuan sekolah dan institusi pendidikan lainnya, wajib memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dan terpenuhinya hak peserta didik dalam mendapatkan pendidikan.

“Penanggung jawab institusi pendidikan juga wajib melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi dan lingkungan sekolah dan/atau institusi pendidikan lainnya dan menjaga keamanan sekolah dan/atau institusi pendidikan lainnya,” katanya.

Idris juga mengatakan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi dan lingkungan sekolah dan/rk institusi pendidikan lainnya, dilakukan secara berkala dengan cara membersihkan dan melakukan disinfeksi sarana dan prasarana sekolah.

“Serta menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 bagi pendidik dan tenaga kependidikan lainnya,” ujarnya.

Recent Posts

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

8 jam yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

9 jam yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

15 jam yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

18 jam yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

1 hari yang lalu

Momentum Muktamar NU ke-35, HEBITREN Buka Jalan Investasi Peternakan Berbasis Pesantren

MONITOR, JOMBANG - Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,…

1 hari yang lalu