BERITA

Anies Kembali Ingatkan Ojek Online Jangan Bawa Penumpang Selama Masa PSBB

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengingatkan kepada driver ojek online (Ojol), untuk tidak membawa penumpang selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Anies mengatakan, terkait aturan mengenai ojek atau kendaraan bermotor roda dua, peraturan yang dijalankan di Jakarta tetap merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 terkait Pelaksanaan PSBB. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meneruskan kebijakan bahwa motor bisa mengangkut barang secara aplikasi, tetapi tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.

“Ini berlaku juga untuk kegiatan lain yang menggunakan roda dua. Jadi, bagi anggota keluarga yang bersama menggunakan roda dua, kalau dari rumah yang sama, alamat KTP yang sama, bepergian sama-sama, tidak masalah. Tapi, kalau angkut penumpang untuk usaha tidak diizinkan, karena potensi penularan menjadi tinggi,” ujar Anies, Selasa (14/4).

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengevaluasi, mereview dan menindak tegas perusahaan-perusahaan di luar sektor dikecualikan yang tetap beroperasi selama masa PSBB ini. Tindakan tegas tersebut dapat berbentuk pencabutan izin usaha.

“Banyak yang berangkat ke Jakarta karena perusahaannya tidak melakukan pengurangan aktivitas di tempat kerja dan menerapkan WFH, ada yang tetap di kantor, di tempat usaha. Ini menyalahi PSBB. Penting disadari, PSBB bukan tentang pemerintah, ini tentang melindungi warga Jakarta dari penularan. Bila melakukan pelanggaran dan berulang terus bisa kita cabut izin usaha. Kami harap itu tidak terjadi, maka ini harus ditaati,” tegasnya.

Anies juga mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menjaga jarak fisik, berada di rumah, dan jika keluar rumah maka wajib menggunakan masker. Harapannya, hal ini dapat dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat, sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Recent Posts

Adik Jadi Tersangka KPK, Ketum PBNU Pastikan Tak Intervensi Kasus Haji

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

8 jam yang lalu

Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum di KPK

MONITOR, Jakarta - Penasihat hukum mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), angkat…

9 jam yang lalu

Tiba di Gaza, EMT MER-C ke-12 Langsung Kunjungi Klinik GWB

MONITOR, Gaza – Sudah tiba di Jalur Gaza, dua relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C…

9 jam yang lalu

KPK Ingatkan Kemenkum, Zona Integritas Jangan Hanya Formalitas

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat…

10 jam yang lalu

Sembuhkan Luka Batin, Penyuluh Agama Gelar Trauma Healing di Bireuen

MONITOR, Jakarta - Tawa anak-anak terdengar di sudut Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Di tengah…

12 jam yang lalu

Prabowo Minta Pelayanan Haji 2026 Dilakukan Transparan dan Akuntabel

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas…

13 jam yang lalu