MEGAPOLITAN

Wali Kota Depok Terbitkan Empat Aturan Penerapan PSBB

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris baru saja menerbitkan aturan tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pemberlakuannya.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor. 443/117/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang pemberlakuan pelaksanaan PSBB.

Dalam surat yang ditanda tangani pada 12 April 2020 tersebut, terdapat empat aturan terkait penerapan PSBB di Kota Depok.

“Yakni, pertama, pelaksanaan PSBB diterapkan selama 14 hari, terhitung mulai 15 April 2020 sampai 28 April 2020,” kata Idris seperti tertulis dalam Surat Keputusannya, Senin (13/4).

Kemudian, lanjut dia, masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakujan aktifitas di wilyayah Kota Depok wajib mengikuti kententuan pelaksanaan PSBB.

Hal itu, jelas Idris, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Ketiga, pemberlakuan pelaksanaan PSBB sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke satu, dapat diperpanjang selama 14 hari, berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok,” ujarnya.

“Terakhir, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 12 April 2020,” pungkasnya.

Recent Posts

Kuota Haji 2026 Diumumkan 15 Muharram 1447 H

MONITOR, Madinah - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatakan bahwa hingga saat ini negara-negara pengirim…

6 jam yang lalu

Banyak Gen Z Kena Sifilis, DPR Dorong Adanya Layanan Deteksi Dini Gratis Rahasia di Puskesmas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher merespons data Kementerian Kesehatan…

11 jam yang lalu

Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit Akan Masuki Tahap Tes Bakat Skolastik dan Kepribadian

MONITOR, Surabaya - Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama RI akan memasuki tahap II,…

13 jam yang lalu

BKSAP DPR Semprot Legislator Inggris yang Singgung Isu HAM Papua di Forum Parlemen Dunia

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba…

15 jam yang lalu

Mahasiswa Diringkus Saat Aksi di Depan Wapres, DPR: Aparat Jangan Represif dan Over-Reaction

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengkritik penghadangan dan penahanan sementara terhadap…

16 jam yang lalu

Kota Lama Banyumas Jadi Magnet Baru Wisata Heritage Usai Ditata Kementerian PU

MONITOR, Jakarta - Pariwisata merupakan salah satu sektor vital yang dapat menggerakkan perekonomian daerah. Dalam…

17 jam yang lalu