MEGAPOLITAN

Wali Kota Depok Terbitkan Empat Aturan Penerapan PSBB

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris baru saja menerbitkan aturan tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pemberlakuannya.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor. 443/117/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang pemberlakuan pelaksanaan PSBB.

Dalam surat yang ditanda tangani pada 12 April 2020 tersebut, terdapat empat aturan terkait penerapan PSBB di Kota Depok.

“Yakni, pertama, pelaksanaan PSBB diterapkan selama 14 hari, terhitung mulai 15 April 2020 sampai 28 April 2020,” kata Idris seperti tertulis dalam Surat Keputusannya, Senin (13/4).

Kemudian, lanjut dia, masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakujan aktifitas di wilyayah Kota Depok wajib mengikuti kententuan pelaksanaan PSBB.

Hal itu, jelas Idris, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Ketiga, pemberlakuan pelaksanaan PSBB sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke satu, dapat diperpanjang selama 14 hari, berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok,” ujarnya.

“Terakhir, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 12 April 2020,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenperin Pertemukan Industri Produsen dan Pengguna Pati Ubi Kayu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan usaha dan peningkatan daya saing industri pati…

6 menit yang lalu

Pedagang Daging Akhiri Mogok, Harga Disepakati Rp55 Ribu Jelang HBKN

MONITOR, Jakarta - Aksi mogok pedagang daging sapi resmi berakhir. Pemerintah bersama asosiasi pedagang dan…

1 jam yang lalu

Dukung Ketahanan Pangan, Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890 di Garut

MONITOR, Garut - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Batalyon Infanteri…

3 jam yang lalu

Wamenag: Program Bimas Islam Harus Ubah Perilaku, Bukan Sekadar Anggaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R. Muhammad Syafi’i meminta program Bimbingan Masyarakat…

6 jam yang lalu

Sekjen Gelora: Ambang Batas Nol Persen Tak Sebabkan DPR Deadlock

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, bahwa…

12 jam yang lalu

Haji 2026, DPR Pertanyakan Saham BPKH dan Dana Jemaah di Bank Muamalat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti sejumlah isu krusial…

15 jam yang lalu