MEGAPOLITAN

Wali Kota Depok Terbitkan Empat Aturan Penerapan PSBB

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris baru saja menerbitkan aturan tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pemberlakuannya.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor. 443/117/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang pemberlakuan pelaksanaan PSBB.

Dalam surat yang ditanda tangani pada 12 April 2020 tersebut, terdapat empat aturan terkait penerapan PSBB di Kota Depok.

“Yakni, pertama, pelaksanaan PSBB diterapkan selama 14 hari, terhitung mulai 15 April 2020 sampai 28 April 2020,” kata Idris seperti tertulis dalam Surat Keputusannya, Senin (13/4).

Kemudian, lanjut dia, masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakujan aktifitas di wilyayah Kota Depok wajib mengikuti kententuan pelaksanaan PSBB.

Hal itu, jelas Idris, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Ketiga, pemberlakuan pelaksanaan PSBB sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke satu, dapat diperpanjang selama 14 hari, berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok,” ujarnya.

“Terakhir, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 12 April 2020,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota BAZNAS untuk Masa Kerja 2025-2030

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk…

2 menit yang lalu

Prof Rokhmin Ungkap Tiga Alasan Orang Beriman dan Bertakwa Pasti Bahagia

MONITOR, Jakarta - Rektor Universitas UMMI Bogor, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan bahwa jalan menuju kebahagiaan…

39 menit yang lalu

Kemenperin dan JICA Sinergi Jalankan Proyek Digitalisasi IKM Komponen Otomotif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen meningkatkan daya saing pelaku industri kecil dan menengah…

1 jam yang lalu

Wujudkan Komitmen Sustainability Green Toll Road, Jasa Marga Raih Penghargaan MURI atas Inovasi Hybrid Wind Tree

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi…

2 jam yang lalu

Kemenkum Sahkan Struktur Pengurus DPP Partai Gelora Periode 2024-2029

MONITOR, Jakarta - Kepengurusan baru Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Periode 2024-2029 hasil Musyawarah Nasional…

4 jam yang lalu

Kemenag Tetapkan Sepuluh Titik Baru Kota Wakaf 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 10 titik baru Kota Wakaf pada 2025. Hal…

7 jam yang lalu