Ilustrasi (jawapos)
MONITOR, Jakarta – Di tengah situasi darurat pandemi corona covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta sebagai upaya memutus mata rantai penyebarannya, beredar surat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang pemerintah untuk membicarakan kelanjutan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja yang tengah menjadi polemik di masyarakat.
Dalam surat tersebut, rapat bersama pemerintah akan diagendakan pada Selasa 14 April 2020 pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Pansus C, Gedung Nusantara II, Lantai 3 DPR RI, Senayan. Jakarta.
“Kapoksi Baleg DPR menindaklanjuti keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dengan Fraksi-Fraksi di DPR RI tanggal 1 April 2020 yang menugaskan Baleg melakukan pembahasan RUU tentang Cipta Kerja,” demikian petikan isi undangan Raker DPR bersama pemerintah tersebut.
Rapat dengan mendengarkan penjelasan pemerintah tersebut mengundang sebelas menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Pertanian.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar “Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara”. Acara ini berlangsung…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau kewajiban lainnya yang ditujukan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menilai rencana kesepakatan persetujuan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak santri Rohani Islam (Rohis) untuk mewarnai media sosial dengan…