Ilustrasi (jawapos)
MONITOR, Jakarta – Di tengah situasi darurat pandemi corona covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta sebagai upaya memutus mata rantai penyebarannya, beredar surat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang pemerintah untuk membicarakan kelanjutan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja yang tengah menjadi polemik di masyarakat.
Dalam surat tersebut, rapat bersama pemerintah akan diagendakan pada Selasa 14 April 2020 pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Pansus C, Gedung Nusantara II, Lantai 3 DPR RI, Senayan. Jakarta.
“Kapoksi Baleg DPR menindaklanjuti keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dengan Fraksi-Fraksi di DPR RI tanggal 1 April 2020 yang menugaskan Baleg melakukan pembahasan RUU tentang Cipta Kerja,” demikian petikan isi undangan Raker DPR bersama pemerintah tersebut.
Rapat dengan mendengarkan penjelasan pemerintah tersebut mengundang sebelas menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Pertanian.
MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…
Abdul HakimPengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Tangerang Dalam dunia politik dan kekuasaan, terdapat strategi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kasus HIV/AIDS yang menyerang remaja…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut bahwa…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty memberi perhatian serius terhadap…
MONITOR, Jakarta - Peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMPN 3 Depok, menuai kecaman dari…