BERITA

DPRD DKI Sesalkan Kemenhub Terbitkan Aturan Ojol Boleh Bawa Penumpang

MONITOR, Jakarta – Langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang perizinan bagi ojek online (Ojol) untuk membawa penumpang pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mengundang kritik oleh DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, peraturan ini dinilai akan mempersulit penindakan dan mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengatakan seharusnya tidak ada tumpang tindih aturan dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona. Pasalnya ini akan mempersulit petugas yang melakukan pengawasan di lapangan.

“Ini kok aneh, aturan kok bisa tumpang tindih seperti ini. Ketika Pergub 33/2020 dan Permenkes 9/2020 melarang ojek daring mengangkut penumpang selain barang, Permenhub 18/2020 justru membolehkan moda transportasi daring itu mengangkut penumpang,” ujar Wibi mempertanyakan.

Menurut Wibi, seharusnya pemerintah pusat tegas dalam mengeluarkan kebijakan sehingga masyarakat tidao bingung seperti sekarang ini.

“Saya paham regulasi dibuat dengan niat baik, tapi kalau isinya tersebut bertentangan, itu malah menimbulkan kebingungan di masyarakat,” imbuhnya.

“Masyarakat bingung, aparat penegak hukum juga bingung. Apalagi, Polda Metro Jaya berencana mulai hari ini menindak pengendara yang melanggar PSBB, bagaimana ini,” sambungnya.

Dia menambahkan, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada ojek online saja. Masih banyak warga Jakarta yang tedampak penerapan PSBB ini.

“Supir angkot, bus, mikrolet sama bajaj emang enggak terdampak? Pemerintah harus adil, jangan cuma ojek online saja yang jadi perhatian. Banyak warga Jakarta terdampak PSBB dan butuh perhatian dari pemerintah,” tegasnya.

Wibi mengingatkan, saat ini pemerintah dan masyarakat tengah bersatu menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga yang seharusnya menjadi perhatian utama adalah memastikan tidak meluasnya penyebaran virus asal Wuhan, China ini dengan tetap menjaga jarak.

“Sekarang ini kita fokus dulu ngurusin Covid-19. Kenapa kita malah sibuk cuman ngurusin orang gonjengan sih? Gimana kita mau ngurangin penyebaran kalau jaga jarak aja enggak ditegakkan. Kita sekarang fokus membereskan sakitnya, ekonomi entar aja,” pungkasnya.

Recent Posts

Tekankan MoU BUMN–Swasta Bukan Sekadar Kesepakatan, Kementan Kawal Realisasi Hilirisasi Ayam di Sulsel

MONITOR, Jakarta – Pemerintah mempercepat pemerataan pasokan protein hewani nasional melalui pembangunan ekosistem hilirisasi ayam…

8 jam yang lalu

Kemenperin Perkokoh Industri Baja Nasional di Kancah Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam upaya memperkuat industri baja nasional sebagai salah satu sektor…

9 jam yang lalu

Indonesia Perkuat Ekspor Rempah ke Eropa, Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Importir Belanda

MONITOR, Den Haag — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan terus memperluas akses pasar rempah dan produk…

10 jam yang lalu

ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Jadi Oase Pangan: Dari Pekarangan, Kedaulatan Dimulai

MONITOR, Bogor - Di tengah padatnya kawasan hunian di Komplek Perumahan Arya Green Residence, Tajur…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Optimalkan MBG untuk Dukung UMKM Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupaya mempercepat pemulihan ekonomi pengusaha…

15 jam yang lalu

Lima Satker TNI Raih Predikat WBK, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja

MONITOR, Jakarta — Sebanyak lima Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil meraih…

15 jam yang lalu