MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Kembali Perpanjang Masa Kerja dari Rumah

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang masa bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk kegiatan perkantoran, perusahaan, dan pelaku usaha atau pemilik usaha. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 560/184-Huk/Disnaker yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). 

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, sebelumnya masa WFH diberlakukan mulai tanggal 30 Maret – 11 April 2020. Namun, kini diperpanjang hingga 21 April mendatang. 

“Sebelumnya saya telah mengeluarkan imbauan agar para pimpinan perkantoran, perusahaan, pelaku usaha  maupun pemilik usaha untuk ikut melakukan langkah pencegahan penyebaran virus Corona. Yaitu dengan menerapkan WFH,” katanya di Depok, Sabtu (11/4).

Dirinya menambahkan, bagi perkantoran, perusahaan, pelaku atau pemilik usaha yang tidak dapat menyelenggarakan WFH, agar tetap menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik). Yaitu dengan mengatur batas minimal jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional atau produksi. 

”Hanya perusahaan tertentu  yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya. Seperti, perusahaan atau usaha yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, penyediaan kebutuhan bahan pokok dan bahan bakar minyak,” ujarnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Usaha Mikro lewat Festival Pelindungan Usaha di Jember

MONITOR, Jember - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya membangun ekosistem…

1 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Haji Inklusif, Standar Layanan Disabilitas Dimatangkan untuk Haji 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat penyelenggaraan haji yang inklusif bagi penyandang…

1 jam yang lalu

Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menegaskan bahwa pejabat fungsional di…

1 jam yang lalu

Lagi, Dosen UIN Jakarta Suami-Istri Raih Jabatan Guru Besar

MONITOR, Tangerang Selatan - Bertambahnya jumlah guru besar di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif…

10 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola ASN Berbasis Digital

MONITOR, Bogor - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG)…

15 jam yang lalu

Menaker: Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

MONITOR, Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa data Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan…

16 jam yang lalu